Gorontalo

Masjid Nurul Yaqin Desa Prapat Janji Diresmikan Wabup Asahan

PROSESNEWS.ID — Pembangunan masjid Nurul Yaqin yang berada di dusun I Antara desa Prapat Janji yang pembangunannya memakan waktu cukup lama, akhir rampung juga dan hari ini secara resmi di resmikan penggunaannya oleh wakil bupati Asahan Taufik ZA Siregar. Selasa (18/10/2022)

Wakil bupati Asahan Taufik ZA Siregar pada acara peresmian tersebut mengatakan pembangunan masjid Nurul Yaqin di desa Prapat Janji telah rampung dan dapat dipergunakan oleh seluruh ummat muslim yang ada di desa tersebut.

“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan bantuan guna pembangunan masjid ini, semoga keberadaan mesjid ini nantinya dapat meningkatkan syiar Islam di Kecamatan Buntu Pane,” ujarnya.

Wakil Bupati Asahan juga menyampaikan pesan kepada BKM Mesjid Nurul Yaqin dan Masyarakat agar mempedomani pengelolaan Mesjid antara lain melakukan Pembinaan dan memelihara masjid sesuai dengan tuntunan ajaran Islam, serta melaksanakan kegiatan silaturrahmi sesama jamaah dan masyarakat sekitar serta melaksanakan kegiatan dalam upaya mengoptimalkan fungsi masjid sebagai tempat dakwah dan syiar Islam.

Ditempat yang sama Jalaluddin Ketua Panitia peresmian masjid Nurul Yakin mengatakan pembangunan masjid Nurul Yaqin ini dapat terselesaikan berkat doa dan dukungan seluruh donatur baik dari desa ini maupun dari desa lainnya.

“Dengan diresmikannya masjid Nurul Yakin oleh wakil bupati Asahan ini, maka secara resmi masjid ini sudah dapat dipergunakan untuk kepentingan syiar Agama Islam, dan kami juga berharap kedepannya Pemerintah Kabupaten Asahan dapat terus memberikan support agar masjid ini dapat lebih baik lagi,” harapnya.


Reporter : Fadly

Recent Posts

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

49 menit ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

1 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

4 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

5 jam ago

Sekolah di Kota Gorontalo Diwajibkan Transparan Kelola Dana BOSP Tahun 2025

PROSESNEWS.ID - Seluruh sekolah di Kota Gorontalo yang mengelola dana bantuan operasional sekolah pendidikan (BOSP)…

5 jam ago

Studi Tiru di Jakarta Timur, TP PKK Kota Gorontalo Serius Kembangkan Posyandu Terintegrasi

PROSESNEWS.ID - TP PKK Kota Gorontalo terus menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan program Pos Pelayanan Terpadu…

5 jam ago