Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Pohuwato

Melalui Sertijab, Riko Ali Resmi Dipercayakan Sebagai Plt Camat Randangan

Editor by Editor
5 Jan 2021 17:12
in Pemda Pohuwato
Kedua pejabat baik pejabat baru Riko Ali (Dinas Coklat berkacamata) dan pejabat lama Muzakir Amir (Pakain Abu-abu) saat melakukan penandatanganan, yang di saksikan Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras.

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato, menunjuk Sekretaris Camat (Sekcam) Randangan, Riko Ali Idrus, yang dipercayakan sebagai pelaksana tugas (Plt) camat randangan pasca purna tugasnya Muzakir Amir.

Seperti diketahui, Muzakir Amir pada Desember 2020 telah masuk masa pensiun. Sehingga, untuk mengisi kekosongan tersebut, maka Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato, menunjuk Sekcam Randangan untuk mengendalikan pemerintahan di wilayah kecamatan randangan.

Pada sertijab tersebut, kedua pejabat baik pejabat lama maupun pejabat baru, melakukan penandatanganan berita acara serta penyerahan SK Plt. Camat Randangan. Serta, penyerahan piagam penghargaan yang di serahkan langsung Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras, yang di dampingi didampingi Assistem Kesra, Hamka Nento.

Dalam sambutannya, Wabup Amin mengucapkan selamat bertugas kepada Plt camat Randangan, meski demikian kata wabup, diketahui pejabat yang ditunjuk ini adalah aparat yang bertugas di kecamatan Randangan yakni sebagai sekretaris camat.

“Sehingga tidak asing lagi bagi kita semua baik ASN itu sendiri, aparat desa, maupun masyarakat. Juga, Sebagai pengendali pemerintahan, maka tingkatkan komunikasi, konsultasi dan koordinasinya, sudah menjadi camat meski masih berstatus Plt. Untuk itu, jalankan roda pemerintahan dengan baik,” pintanya.

Selanjutnya, Wabup Amin mengucapakan terima kasih pula kepada camat lama Muzakir Amir, yang telah mengabdi untuk daerah terutama selama bertugas menjadi Camat di Randangan, sampai menghabiskan masa tugas atau tiba waktu pensiun selama kurang lebih dua tahun.

“Semoga saja apa yang telah dibuat dan dijalankan, dapat bermanfaat serta bisa bernilai ibadah. Selamat menjalankan masa pensiun, semoga hari-harinya dapat dinikmati dengan baik, karena banyak yang sudah tidak merasakan masa pensiun, bersyukurlah masih diberikan kesempatan dan umur yang panjang,” Ucap Wabup Amin.

Proses serah terima jabatan (Serrtijab), yang dirangkaikan dengan pisah sambut camat randangan ini, dilaksanakan di aula kantor camat randangan Selasa, (05/01/2021), yang disaksikan oleh jajaran ASN kecamatan randangan, para kades, serta perwakilan masyarakat.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: Pemda PohuwatoSertijab
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sambil Berkaca-kaca, Penjagub Sesalkan Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato

by Editor
21 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID, POHUWATO — Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menyesalkan pembakaran kantor Bupati Pohuwato yang dilakukan sekelompok masyarakat, Kamis (21/9/2023). Menurutnya,...

Aksi Demo di Pohuwato Berujung Pembakaran Kantor Bupati

by Editor
21 Sep 2023
0

(Sumber photo: facebook.com/dikta.ishak) PROSESNEWS.ID, POHUWATO — Situasi darurat terjadi di Kantor Bupati Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Kamis (21/9/2023), ketika para...

DPRD Pohuwato Desak Pemerintah Hadapi Musim Kemarau Ekstrim

by Editor
6 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Kabupaten Pohuwato meminta kepada Pemerintah Daerah agar mengambil langkah cepat dalam menghadapi musim kemarau ekstrim yang saat...

Pemerintah dan DPRD Pohuwatu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023

by Editor
24 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pohuwatu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

Pemerintah dan DPRD Pohuwatu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023

by Editor
24 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.