Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Memudahkan Proses Pengurusan Izin, Kini Telah Hadir Aplikasi ‘Mootame’

Usman Anapia by Usman Anapia
26 Jun 2020 18:54
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kedua kiri) bersama Kepala Dinas Penanaman Modal, ESDM, Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Bambang Trihandoko (kedua kanan), Camat Suwawa Timur (kanan), serta Side Manager PT. Bone Bolango Energi Indra Gunawan, pada launching aplikasi Mootame di Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Kab. Bone Bolango, Jumat (26/6/2020). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim melaunching aplikasi Mootame. Aplikasi di bidang perizinan tersebut merupakan inovasi dalam upaya mendukung salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo yakni pemerintah yang lebih melayani.

Dijelaskannya, mootame berasal dari bahasa Gorontalo yang berarti membantu dengan cepat. Aplikasi Mootame digagas dan dikembangkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, ESDM, Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Bambang Trihandoko, sebagai proyek perubahan pada Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat Pim) II.

Sesuai dengan namanya, kata Idris, ia berharap aplikasi ini dapat membantu dan memberikan pelayanan yang cepat kepada setiap masyarakat yang mengurus izin.

“Aplikasi ini saya nyatakan resmi untuk digunakan sebagai sarana meningkatkan kualitas penyelenggaraan perizinan untuk mendukung program pemerintahan yang lebih melayani di Provinsi Gorontalo,” ujar Wagub Idris Rahim saat melaunching aplikasi Mootame di Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (26/6/2020).

Sementara itu Koordinator Tim Teknis Aplikasi Mootame, Masrul menjelaskan, melalui aplikasi tersebut pemohon izin setiap saat dapat mengecek sudah sejauhmana tahapan proses pengurusan izin. Pengecekan berdasarkan nomor register yang diberikan pada saat pemasukan berkas perizinan oleh pemohon.

Ditambahkannya, melalui aplikasi Mootame pemohon juga akan memperoleh informasi tentang kekurangan berkas yang harus dipenuhi untuk pengurusan perizinan. Keunggulan lainnya dari aplikasi ini bisa mempercepat proses pengurusan izin karena secara otomatis memberitahukan kepada tim teknis terkait batas waktu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Jadi aplikasi ini akan memberitahukan kepada tim teknis bahwa batas waktu sesuai SOP misalnya tinggal satu atau dua hari. Otomatis mereka akan segera merespon dan menyelesaikannya,” tandas Masrul.

Aplikasi Mootame saat ini sudah bisa diunduh di playstore. Bagi warga yang tidak memiliki gawai, dapat memanfaatkan aplikasi Mootame melalui laman mootame.gorontaloprov.go.id. (Ads)

Tags: Aplikasi MootamePemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pengurus Baru Yastroki Gorontalo Resmi Dilantik, Edukasi Stroke Jadi Agenda Utama

7 Des 2025

TERBARU

Pengurus Baru Yastroki Gorontalo Resmi Dilantik, Edukasi Stroke Jadi Agenda Utama

7 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Logo GHM Resmi Bersertifikat, Gubernur Tegaskan Hak Pemilik Merek Milik Komunitas Pelari Gorontalo

7 Des 2025

Wagub Jadi Finisher GHM 2025, Catat Waktu 56 Menit di Kategori 5K

7 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.