Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Memudahkan Proses Pengurusan Izin, Kini Telah Hadir Aplikasi ‘Mootame’

Usman Anapia by Usman Anapia
26 Jun 2020 18:54
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kedua kiri) bersama Kepala Dinas Penanaman Modal, ESDM, Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Bambang Trihandoko (kedua kanan), Camat Suwawa Timur (kanan), serta Side Manager PT. Bone Bolango Energi Indra Gunawan, pada launching aplikasi Mootame di Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Kab. Bone Bolango, Jumat (26/6/2020). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim melaunching aplikasi Mootame. Aplikasi di bidang perizinan tersebut merupakan inovasi dalam upaya mendukung salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo yakni pemerintah yang lebih melayani.

Dijelaskannya, mootame berasal dari bahasa Gorontalo yang berarti membantu dengan cepat. Aplikasi Mootame digagas dan dikembangkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, ESDM, Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Bambang Trihandoko, sebagai proyek perubahan pada Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat Pim) II.

Sesuai dengan namanya, kata Idris, ia berharap aplikasi ini dapat membantu dan memberikan pelayanan yang cepat kepada setiap masyarakat yang mengurus izin.

“Aplikasi ini saya nyatakan resmi untuk digunakan sebagai sarana meningkatkan kualitas penyelenggaraan perizinan untuk mendukung program pemerintahan yang lebih melayani di Provinsi Gorontalo,” ujar Wagub Idris Rahim saat melaunching aplikasi Mootame di Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (26/6/2020).

Sementara itu Koordinator Tim Teknis Aplikasi Mootame, Masrul menjelaskan, melalui aplikasi tersebut pemohon izin setiap saat dapat mengecek sudah sejauhmana tahapan proses pengurusan izin. Pengecekan berdasarkan nomor register yang diberikan pada saat pemasukan berkas perizinan oleh pemohon.

Ditambahkannya, melalui aplikasi Mootame pemohon juga akan memperoleh informasi tentang kekurangan berkas yang harus dipenuhi untuk pengurusan perizinan. Keunggulan lainnya dari aplikasi ini bisa mempercepat proses pengurusan izin karena secara otomatis memberitahukan kepada tim teknis terkait batas waktu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Jadi aplikasi ini akan memberitahukan kepada tim teknis bahwa batas waktu sesuai SOP misalnya tinggal satu atau dua hari. Otomatis mereka akan segera merespon dan menyelesaikannya,” tandas Masrul.

Aplikasi Mootame saat ini sudah bisa diunduh di playstore. Bagi warga yang tidak memiliki gawai, dapat memanfaatkan aplikasi Mootame melalui laman mootame.gorontaloprov.go.id. (Ads)

Tags: Aplikasi MootamePemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rp3,2 Miliar Dikucurkan, Gusnar-Idah Buktikan Kepedulian pada Guru Non Database

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Rasa syukur dan kebahagiaan terpancar dari wajah para guru dan tenaga kependidikan non database di Provinsi Gorontalo. Setelah...

????????????????????????????????????

Asesmen ProASN Dorong Profesionalitas ASN Pemprov Gorontalo

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai melaksanakan asesmen Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) di Kantor Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian...

Perpustakaan Provinsi Gorontalo Serahkan SK 15 Pegawai Baru PPPK

by Editor
3 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 15 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Diarpus Gorontalo Tunjukan Komitmen Kembangkan Literasi Lewat Ajang Nasional

by Editor
1 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, bersama sejumlah staf turut mendampingi peserta asal Gorontalo...

Pemprov Gorontalo Salurkan Rp1,9 Miliar untuk 1.945 Pelaku UMKM

by Editor
21 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor ekonomi rakyat melalui berbagai program pemberdayaan bagi pelaku usaha...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga terduga...

Kejari Gorut Mulai Sikat Koruptor, 2 Tersangka Dijebloskan ke Rutan

6 Nov 2025

Rp3,2 Miliar Dikucurkan, Gusnar-Idah Buktikan Kepedulian pada Guru Non Database

7 Nov 2025
????????????????????????????????????

Asesmen ProASN Dorong Profesionalitas ASN Pemprov Gorontalo

7 Nov 2025

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Gubernur Dukung KIP Gorontalo Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

7 Nov 2025

TERBARU

Rp3,2 Miliar Dikucurkan, Gusnar-Idah Buktikan Kepedulian pada Guru Non Database

7 Nov 2025

Gubernur Dukung KIP Gorontalo Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

7 Nov 2025
????????????????????????????????????

Asesmen ProASN Dorong Profesionalitas ASN Pemprov Gorontalo

7 Nov 2025

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

7 Nov 2025

Kejari Gorut Mulai Sikat Koruptor, 2 Tersangka Dijebloskan ke Rutan

6 Nov 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id