Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Memudahkan Proses Pengurusan Izin, Kini Telah Hadir Aplikasi ‘Mootame’

Usman Anapia by Usman Anapia
26 Jun 2020 18:54
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kedua kiri) bersama Kepala Dinas Penanaman Modal, ESDM, Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Bambang Trihandoko (kedua kanan), Camat Suwawa Timur (kanan), serta Side Manager PT. Bone Bolango Energi Indra Gunawan, pada launching aplikasi Mootame di Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Kab. Bone Bolango, Jumat (26/6/2020). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim melaunching aplikasi Mootame. Aplikasi di bidang perizinan tersebut merupakan inovasi dalam upaya mendukung salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo yakni pemerintah yang lebih melayani.

Dijelaskannya, mootame berasal dari bahasa Gorontalo yang berarti membantu dengan cepat. Aplikasi Mootame digagas dan dikembangkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, ESDM, Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Bambang Trihandoko, sebagai proyek perubahan pada Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat Pim) II.

Sesuai dengan namanya, kata Idris, ia berharap aplikasi ini dapat membantu dan memberikan pelayanan yang cepat kepada setiap masyarakat yang mengurus izin.

“Aplikasi ini saya nyatakan resmi untuk digunakan sebagai sarana meningkatkan kualitas penyelenggaraan perizinan untuk mendukung program pemerintahan yang lebih melayani di Provinsi Gorontalo,” ujar Wagub Idris Rahim saat melaunching aplikasi Mootame di Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (26/6/2020).

Sementara itu Koordinator Tim Teknis Aplikasi Mootame, Masrul menjelaskan, melalui aplikasi tersebut pemohon izin setiap saat dapat mengecek sudah sejauhmana tahapan proses pengurusan izin. Pengecekan berdasarkan nomor register yang diberikan pada saat pemasukan berkas perizinan oleh pemohon.

Ditambahkannya, melalui aplikasi Mootame pemohon juga akan memperoleh informasi tentang kekurangan berkas yang harus dipenuhi untuk pengurusan perizinan. Keunggulan lainnya dari aplikasi ini bisa mempercepat proses pengurusan izin karena secara otomatis memberitahukan kepada tim teknis terkait batas waktu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Jadi aplikasi ini akan memberitahukan kepada tim teknis bahwa batas waktu sesuai SOP misalnya tinggal satu atau dua hari. Otomatis mereka akan segera merespon dan menyelesaikannya,” tandas Masrul.

Aplikasi Mootame saat ini sudah bisa diunduh di playstore. Bagi warga yang tidak memiliki gawai, dapat memanfaatkan aplikasi Mootame melalui laman mootame.gorontaloprov.go.id. (Ads)

Tags: Aplikasi MootamePemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Janji Setahun Lalu Dipenuhi, Idah Serahkan Televisi untuk 177 Warga Binaan Lapas

by Editor
10 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan bantuan berupa satu unit televisi dan dua set tempat sampah...

Gorontalo Jadi Tujuan Kunjungan Wamen P2MI, Ini Agenda yang Dibahas

by Editor
9 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyambut kedatangan Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad...

Bantuan Rp2,5 Juta per UMKM, Pelaku Usaha Gorut Didorong Naik Kelas

by Editor
8 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebanyak 105 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Gorontalo Utara menerima bantuan bahan produksi untuk...

Perkuat Produksi IKM, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar

by Editor
3 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebanyak 113 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Provinsi Gorontalo menerima bantuan mesin dan peralatan usaha dengan...

Tekan Dampak Krisis Air dan Pangan, Pemprov Gorontalo Pacu 3 Program

by Editor
2 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah Rusli Habibie bertindak cepat membantu kesulitan warga...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Meteor Meledak di Langit Gorontalo? Ini Penjelasan Fenomena Airburst

by Rijal Zulkarnaen
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kilatan cahaya terang yang melintas di langit Gorontalo pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar tengah malam, disusul suara...

Gorontalo Digemparkan Kilatan Cahaya Misterius dan Dentuman Tengah Malam

12 Sep 2026

Kilatan dan Dentuman di Gorontalo, Begini Cara Meteor Terjadi

12 Sep 2026

Polda Gorontalo Dalami 7 Dugaan Korupsi Proyek Dana PEN, Nilai Kontrak Tembus Rp53,5 Miliar

10 Sep 2026
Ilustrasi

Soal Meteor Jatuh Hebohkan Warga Gorontalo, Begini Tanggapan BMKG

19 Mar 2021

Sehari Bisa 4 Kali Kebakaran, Damkar Kabgor Catat 75 Kasus

10 Sep 2026

TERBARU

Meteor Meledak di Langit Gorontalo? Ini Penjelasan Fenomena Airburst

12 Sep 2026

Kilatan dan Dentuman di Gorontalo, Begini Cara Meteor Terjadi

12 Sep 2026

Gorontalo Digemparkan Kilatan Cahaya Misterius dan Dentuman Tengah Malam

12 Sep 2026

Resmikan Masjid, Sofyan Dorong Peningkatan Kegiatan Keagamaan

11 Sep 2026

KKN UNG Bentuk Relawan Antinarkoba di Desa Ayuhulalo

11 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.