PROSESNEWS.ID – Seorang Pria berinisial ST (44), dihajar hingga tewas, oleh 2 orang pemuda di sebuah Kafe yang beralamat di Kawasan Pantai Pohon Cinta, Desa Pohuwato, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, belum lama ini. Sabtu, (06/03/2021).
Ironisnya, peristiwa penganiayaan berujung maut itu, hanya lantaran Minuman Keras (Miras). Ceritanya, korban yang saat itu sedang berada di Kafe, ingin menambah minuman kepada 2 orang pelaku yang juga merupakan penjaga Kafe.
Namun, oleh pelaku FT (20) dan A (20), permintaan tersebut tak diindahkan. Membuat korban keberatan, mengamuk dan membuat onar, hingga merusak barang-barang yang ada di dalam Kafe.
Tak terima dengan ulah korban, 2 pemuda penjaga Kafe itu, akhirnya berbalik marah. Spontan, keduanya langsung menghajar korban, hingga akhirnya, korban tewas terkapar di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, melalui Kasat Reskrim, Iptu Saiful Kamal, membenarkan peristiwa penganiayaan berujung kematian tersebut.
“Penyebabnya, korban mabuk meminta menambah minum. Tapi tidak diberikan pelaku, karena koban terlalu banyak minum,” ungkap Saiful kepada Prosesnews.id. Sabtu, (06/03/2021).
Adapun barang-barang Kafe yang dirusak oleh korban, yakni gelas dan kursi. Baik korban dan pelaku, kata Saiful, dalam keadaan pengarus Miras. Khususnya korban, dalam keadaan mabuk parah.
“Kita langsung tangani. Korban sudah divisum dan para pelaku beserta barang bukti, kita amankan di Mapolres Pohuwato. Lebih dari 5 orang saksi kita periksa, ” jelas Kasat Reskrim Polres Pohuwato.
Ia menambahkan, atas perbuatannya, para pelaku bakal dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP, tentang kekerasan secara bersama-sama, menyebabkan hilangnya nyawa.
“Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, jika kekerasan mengakibatkan maut diancam dengan pidana penjara paling lama 12 Tahun,” pungkasnya.
Reporter : Iskandar Badu
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…