Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Mengamuk Tak Diberi Miras, Pria 44 Tahun Dihajar 2 Pemuda Hingga Tewas

Majid Rahman by Majid Rahman
6 Mar 2021 19:17
in Hukum, Peristiwa
Kondisi korban terkapar tewas, usai dihajar oleh 2 Pemuda penjaga Kafe. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Seorang Pria berinisial ST (44), dihajar hingga tewas, oleh 2 orang pemuda di sebuah Kafe yang beralamat di Kawasan Pantai Pohon Cinta, Desa Pohuwato, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, belum lama ini. Sabtu, (06/03/2021).

Ironisnya, peristiwa penganiayaan berujung maut itu, hanya lantaran Minuman Keras (Miras). Ceritanya, korban yang saat itu sedang berada di Kafe, ingin menambah minuman kepada 2 orang pelaku yang juga merupakan penjaga Kafe.

Namun, oleh pelaku FT (20) dan A (20), permintaan tersebut tak diindahkan. Membuat korban keberatan, mengamuk dan membuat onar, hingga merusak barang-barang yang ada di dalam Kafe.

Tak terima dengan ulah korban, 2 pemuda penjaga Kafe itu, akhirnya berbalik marah. Spontan, keduanya langsung menghajar korban, hingga akhirnya, korban tewas terkapar di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, melalui Kasat Reskrim, Iptu Saiful Kamal, membenarkan peristiwa penganiayaan berujung kematian tersebut.

“Penyebabnya, korban mabuk meminta menambah minum. Tapi tidak diberikan pelaku, karena koban terlalu banyak minum,” ungkap Saiful kepada Prosesnews.id. Sabtu, (06/03/2021).

Adapun barang-barang Kafe yang dirusak oleh korban, yakni gelas dan kursi. Baik korban dan pelaku, kata Saiful, dalam keadaan pengarus Miras. Khususnya korban, dalam keadaan mabuk parah.

“Kita langsung tangani. Korban sudah divisum dan para pelaku beserta barang bukti, kita amankan di Mapolres Pohuwato. Lebih dari 5 orang saksi kita periksa, ” jelas Kasat Reskrim Polres Pohuwato.

Ia menambahkan, atas perbuatannya, para pelaku bakal dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP, tentang kekerasan secara bersama-sama, menyebabkan hilangnya nyawa.

“Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, jika kekerasan mengakibatkan maut diancam dengan pidana penjara paling lama 12 Tahun,” pungkasnya.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: gorontaloKabupaten PohuwatoKafeMarisaMinuman KerasMirasPENGANIAYAANPohuwatoPolres PohuwatoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memperkenalkan berbagai potensi wisata, kuliner, dan keramahan masyarakat Gorontalo kepada peserta...

Potret suasana tempat nongkrong di Hotel ASTON Gorontalo bertajuk Sunset Vibes by The Pool

Cari Spot Nongkrong Sore yang Asyik? Yuk Nikmati Promo Sunset Vibes di ASTON Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

Potret suasana tempat nongkrong sore di ASTON Gorontalo PROSESNEWS.ID - ASTON Gorontalo Hotel & Convention Center kembali menghadirkan inovasi menarik bagi...

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

by Editor
17 Jun 2026
0

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026) PROSESNEWS.ID - Pelantikan Pengurus...

Sebuah Warkop di Isimu Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Puluhan Juta Rupiah

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah warung kopi (warkop) milik Munawir Dunggio yang berlokasi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, terbakar...

Kedatangan Peserta PENAS Dimulai, Riau Kirim 70 Delegasi ke Gorontalo

by Editor
16 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 70 orang delegasi Provinsi Riau untuk PENAS XVII mulai tiba di Gorontalo, Selasa (16/6/2026). Mereka rencananya akan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ponsel Poco C75
Bisnis

Poco C75 Ponsel Entry-Level 5G dengan Baterai 6000 mAh, Bikin Kamu Betah

by Editor
19 Jun 2026
0

Ponsel Poco C75 PROSESNEWS.ID, TEKNOLOGI - Pernah ngerasain baterai habis di tengah hari padahal baru dipakai main game sebentar? Atau...

Pengusaha Hotel Akui PENAS Tani Nelayan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal

18 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Operasi BNN di Sejumlah Penginapan Gorontalo, 8 Orang Terjaring Pemeriksaan

18 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026

Dosen FKTP UNG Wakili Indonesia di Program Akuakultur Berkelanjutan Internasional di Shanghai

19 Jun 2026

TERBARU

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026

Dosen FKTP UNG Wakili Indonesia di Program Akuakultur Berkelanjutan Internasional di Shanghai

19 Jun 2026

UNG Perkuat Akses Studi Lanjut untuk Dosen, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Akademik

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.