Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Mengatasi Kendala Pembelajaran di Masa Pandemi, Kemendikbud Terbitkan Kurikulum Darurat

Usman Anapia by Usman Anapia
2 Sep 2020 20:45
in Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) didampingi Kadis Dikbudpora, Yosef Koton, mendengarkan arahan Mendikbud Nadiem Makarim pada rakor kebijakan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 melalui video konferensi di ruang kerja Wagub, Rabu (2/9/2020). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Mengatasi kendala pembelajaran pada masa pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menerbitkan kurikulum darurat yang digunakan dalam kondisi khusus untuk proses pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Hal itu diutarakan Wakil Gubernur Gorontalo usai mengikuti rapat koordinasi kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 melalui video konferensi bersama Mendikbud Nadiem Makarim dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Rabu (2/9/2020).

Wagub Idris menjelaskan, berdasarkan arahan Mendikbud, kurikulum darurat merupakan penyederhanaan kompetensi dasar setiap mata pelajaran yang mengacu pada kurikulum 2013. Penyederhanaan dilakukan agar proses pembelajaran fokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.

“Meski demikian sekolah tidak dipaksakan untuk menerapkan kurikulum darurat ini. Kemendikbud menyerahkan sepenuhnya pada sekolah apakah tetap menggunakan kurikulum nasional 2013, ataupun menggunakan kurikulum darurat, bahkan menggunakan kurikulum yang disederhanakan secara mandiri,” tutur Wagub.

Selain menerbitkan kurikulum darurat, Kemendikbud juga menerbitkan modul pembelajaran untuk jenjang pendidikan PAUD dan SD. Modul ini bertujuan untuk meringankan kesulitan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, di mana pembelajaran jarak jauh dinilai sangat sulit dilakukan untuk siswa PAUD dan SD.

Sementara itu dikonfirmasi tentang pembelajaran tatap muka pada jenjang pendidikan SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, Idris mengatakan bahwa sesuai arahan Mendikbud Nadiem Makarim, hanya boleh dilaksanakan pada daerah yang termasuk zona hijau dan kuning. Sedangkan untuk zona merah dan oranye, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.

“Zona ini mengacu pada data Satuan Tugas Nasional Covid-19, dan Gorontalo masih berada dalam zona oranye, sehingga belum bisa melakukan pembelajaran tatap muka. Tetapi untuk praktikum bagi siswa SMK itu bisa dilakukan dengan tatap muka,” ucap Idris.

Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo, Yosef Koton, menjelaskan, setiap SMK yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka untuk praktikum harus membuat enam daftar periksa, yaitu pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, penggunaan masker, menjaga jarak di ruang kelas, serta pemantuan dan pengawasan guru terhadap siswa.

“Kami sudah menyusun 12 SOP untuk pembelajaran tatap muka khusus praktikum, sejak siswa berangkat dan kembali ke rumah. Pembelajaran dilakukan dengan sistem shift atau bergantian ganjil genap, dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tandas Koton. (Ads)

Tags: Covid-19KemendikbudKurikulum DaruratPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.