Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Opini

Menilai IMI Fest Berpotensi Korupsi Adalah Pandangan Dangkal

Editor by Editor
10 Agu 2025 23:32
in Opini
Gunawan Rasid

Oleh : Gunawan Rasid

PROSESNEWS.ID – Polemik dana Rp 100 juta dari pos Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo untuk penyelenggaraan IMI Fest kembali memantik perdebatan di ruang publik. Tuduhan bahwa penggunaan dana tersebut melenceng dari peruntukan, bahkan berpotensi korupsi, menjadi headline sejumlah media. Namun, sebelum tergesa-gesa menarik kesimpulan, ada baiknya kita menelusuri duduk perkara ini secara jernih.

Pertama, mari kita luruskan perspektif. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan mengakui bahwa pariwisata mencakup berbagai bentuk kegiatan, termasuk olahraga yang mampu menarik kunjungan wisatawan. Istilah sport tourism bukan jargon kosong. Ia sudah menjadi strategi pengembangan destinasi di berbagai daerah, dari event balap di Mandalika hingga lomba perahu naga di Kalimantan. Event otomotif seperti IMI Fest masuk dalam kategori ini.

Mengaitkan IMI Fest dengan pariwisata bukanlah memaksakan logika, tetapi justru mengikuti tren global di mana sport event menjadi magnet wisata. Ribuan pengunjung yang hadir, baik peserta, kru, maupun penonton tidak sekadar memacu adrenalin di lintasan, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi lokal: hotel penuh, warung ramai, dan UMKM tersenyum.

Kedua, dari sisi prosedural, dana yang bersumber dari APBD tidak mungkin mengalir begitu saja tanpa persetujuan DPRD. Jika kegiatan ini tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan selaras dengan Rencana Kerja Dinas Pariwisata, maka secara administratif ia sah. Menyebutnya “penitipan anggaran” menjadi tidak relevan jika sejak awal kegiatan itu memang program resmi yang disepakati eksekutif dan legislatif.

Ketiga, tuduhan penyalahgunaan wewenang dan potensi tipikor harus didasarkan pada bukti konkret, bukan asumsi. Pasal 2 dan 3 UU Tipikor tidak bisa dipakai secara serampangan hanya karena ada perbedaan tafsir peruntukan. Unsur melawan hukum dan kerugian negara harus dibuktikan lewat audit atau investigasi resmi, bukan opini publik yang belum teruji kebenarannya.

Saya percaya transparansi adalah kunci. Semua pihak, baik pemerintah daerah maupun panitia IMI Fest, punya kewajiban moral dan hukum untuk membuka laporan pertanggungjawaban anggaran. Namun, kita juga punya kewajiban moral yang sama untuk menilai berdasarkan data, bukan prasangka.

APBD adalah amanah rakyat. Menggunakannya untuk membiayai event yang memberi manfaat ekonomi, sosial, dan citra positif bagi daerah bukanlah dosa, selama prosedur ditempuh dan hasilnya dirasakan publik.

IMI Fest bukan hanya soal balap dan modifikasi kendaraan. Ia adalah panggung ekonomi kreatif, promosi pariwisata, dan ajang memperkuat identitas daerah di kancah nasional. Menilai sesuatu hanya dari nominal anggaran tanpa melihat efek berantai yang dihasilkannya, sama saja seperti menilai buku dari sampulnya terlalu dangkal untuk perkara sebesar ini.

Tags: Gunawan RasidOpini
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Foto Istimewa: Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Intensitas Kader Demokrat Turun ke Rakyat Wujud Pengabdian, Bukan Manuver Politik

by Editor
6 Mar 2026
0

Foto Istimewa: Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) PROSESNEWS.ID - Meningkatnya aktivitas kader Partai Demokrat yang turun...

Gunawan Rasid

Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Batu Kapur di Paguyaman Pantai Dinilai Langgar Perda RTRW

by Editor
23 Feb 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Rencana pembukaan tambang dan pembangunan pabrik batu kapur di wilayah Kecamatan Paguyaman Pantai kembali menuai penolakan...

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

by Editor
9 Sep 2025
0

Oleh: Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Perjalanan Partai Demokrat di Gorontalo adalah kisah tentang ketekunan membangun dari bawah, bertahan dalam tekanan,...

Bendungan Bulango Ulu

Progres PSN Bendungan Bulango Ulu Capai 85,6%, Jubir Infrastruktur: Negara Hadir Untuk Gorontalo

by Editor
8 Agu 2025
0

Bendungan Bulango Ulu PROSESNEWS.ID - Pembangunan Bendungan Bulango Ulu yang terletak di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, kini telah mencapai...

Zainuddin Ahmad (Kiri) Stafsus Kemenko Infrastruktur (Tengah) Gunawan Rasid (Kanan)

MACI Gelar Bimtek Jubir Infrastruktur, Dua Utusan Gorontalo Siap Kawal Narasi Pembangunan

by Editor
7 Agu 2025
0

Zainuddin Ahmad (Kiri) Stafsus Kemenko Infrastruktur (Tengah) Gunawan Rasid (Kanan) PROSESNEWS.ID - Masyarakat Asta Cita Indonesia (MACI) menggelar Bimbingan Teknis...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.