
PROSESNEWS.ID – Dalam rangka menindaklanjuti terkait manajemen keuangan dan organisasi di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) “Tirta Gerbang Emas” Gorut. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan segera bentuk Tim Auditor.
Hal tersebut disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Gorut Ridwan Yasin, usai memimpin rapat sekaligus evaluasi terhadap sistem pengelolaan keuangan PUDAM, yang berlangsung di Aula Tinepo Kantor Bupati, Senin (27/7/2020).
Ridwan mengatakan, Tim Audit dan evaluasi manajemen PUDAM yang akan dibentuk tersebut, nantinya akan diberikan kesempatan untuk bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan permasalah yang terjadi di PUDAM saat ini.
“Kami dalam rapat tadi, memberikan kesempatan kepada Tim Auditor untuk bekerja semaksimal mungkin, untuk segera menyelesaikan permasalahan manajemen dan organisasi bahkan sekaligus mengevaluasi tentang pengelolaannya juga, sebab di dalamnya ada hal- hal yang perlu di seriusi,”ucap Ridwan.

Adapun hal yang dimaksud, terang Sekda Ridwan Yasin, diantaranya soal kerjasama antara Induk Koperasi Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Inkop Pamsi) dan CV. Bagaskara.
“PUDAM ini kan milik Pemda Gorut, dua lembaga itu bekerjasama dengan PUDAM Gorut, dari hasil kerja sama tersebut, ternyata mereka masih ada tagihan yang belum diselesaikan. Nah, kita minta kepada kedua lembaga itu harus segera menyelesaikan tagihan tersebut, melalui pihak PUDAM. Karena prosesnya dilakukan oleh lembaga PUDAM pada saat itu, maka yang menyelesaikannya juga lembaga PUDAM itu sendiri,” jelas Sekda Ridwan Yasin kepada awak media.
Dirinya meyakini bahwa permasalahan yang terjadi, khususnya terkait kerjasama PUDAM dan Inko Pamsi serta CV. Bagaskara bisa terselesaikan secepatnya.
“Saya yakin bahwa pihak yang bekerja sama dengan PUDAM dalam hal ini CV. Bagaskara dan Inko Pamsi akan segera menindak lanjuti hasil rapat tadi. karena itu dilaksanakan dan diselenggarakan secara sah, dengan didasarkan pada MOU masing-masing,” terangnya.
Kepada Tim yang akan dibentuknya nanti lanjut Ridwan, dirinya akan memberikan kesempatan selama satu minggu untuk mencapai hasil terbaik.
“Kita berikan waktu Satu minggu kepada tim untuk bekerja menyelesaikan persoal ini. Nantinya juga kita akan merekomendasikan kepada bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk menentukan langkah apa yang akan di ambil nantinya,” pungkasnya. (Usi)













