Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri Edhy, Kini Jalani Pemeriksaan Perdana di Gedung KPK

Majid Rahman by Majid Rahman
26 Nov 2020 16:26
in Nasional, Peristiwa
Prosesnews.id
Edhy Prabowo (Foto : CNN Indonesia)

PROSESNEWS.ID – Usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, menjalani pemeriksaan perdana di Gedung merah putih KPK. Kamis, (26/11/2020).

Selain tangan terborgol, Menteri Edhy juga tampak mengenakkan masker dan face shield. Politisi Partai Gerindra itu bergegas menuju lantai 2 Gedung KPK, saat akan diperiksa petugas.

“Akan diperiksa kesehatan dan juga melanjutkan proses administrasi penyidikan yang belum selesai,” beber Plt Jubir penindakan KPK, Ali Fikri kepada Wartawan.

Sebelumnya, KPK menyatakan, Edhy ditahan selama 20 hari pertama di rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang k4. Ia disebut juga, menjalani isolasi selama 14 hari sesuai SOP pencegahan penularan Covid-19.

Komisi antirusuah itu juga belum kasih keterangan mengenai agenda pemeriksaan dengan isolasi yang dimaksud. Hanya saja, KPK sudah mengubah prosedur pemeriksaan saksi dan tersangka selama pandemi Covid-19.

“Ruang pemeriksaan antara penyidik dengan saksi atau tersangka dipisahkan dinding yang transparan. Selain itu, juga ada hand sanitizer di ruang pemeriksaan,” sebut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menjelaskan 24 Maret lalu, seperti dilansir dari CNN

SOP dimaksud kata Ghufron, misalnya untuk pemeriksaan saksi. Sekarang tidak lagi di ruang pemeriksaan yang lama, namun ditempatkan secara terpisah antara pemeriksa dengan saksi yang dipanggil dibuat terpisah dengan dinding yang transparan,dan pengeras suara dan lain-lain sesuai tindak dan giat KPK lainnya.

Terkait dengan perkara penetapan izin ekspor lobster, KPK telah menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka.

Enam orang sebagai penerima suap yakni Edhy Prabowo; stafsus Menteri KKP Safri dan Andreau Pribadi Misata; Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan pihak pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito. Ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (PR)

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sekretariat DPRD Kota Gorontalo berhasil meraih peringkat pertama pada lomba Tarian Dana-Dana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun...

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menghadiri Rapat Paripurna ke-64 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25...

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan refleksi capaian pembangunan daerah dalam Rapat Paripurna memperingati Hari Ulang Tahun ke-25 Provinsi...

Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Kementerian Keuangan (Menkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) bersama-sama mengumumkan...

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan 11 peserta yang lulus seleksi wawancara...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.