Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Menunggak 5 Bulan Pembayaran, Aliran Listrik di Dua SKPD Pemprov Gorontalo Diputuskan

Editor by Editor
24 Des 2019 08:04
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Kali ini giliran dua Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), yang diputuskan aliran listriknya. Kedua SKPD itu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Seperti Dinas Pangan Provinsi Gorontalo dan Dinas BKD Provinsi Gorontalo.

Masing-masing SKPD itu memiliki tunggakan selama lima bulan. Padahal, dispensasi waktu yang diberikan pihak PLN cukup lama, hingga bulan Desember. Seperti Dinas BKD Provinsi Gorontalo, menunggak pembayaran rekening listrik sejak bulan Agustus, September, Oktober, November dan Desember. Untuk Dinas Pangan Provinsi Gorontalo, menunggak dua bulan sejak November dan Desember.

Sementara itu Manager PLN ULP Telaga Thaib Nento, saat dikonfrimasi membenarkan informasi pemutusan aliran listrik di dua Kantor SKPD itu. Bahkan, pemutusan itu sudah dilakukan dua kali. Namun pihak Kantor Dinas Pangan dan BKD masih meminta waktu perpanjangan waktu pembayaran, hingga kemudian dinyalakan kembali.

“Pelaksanaan pemutusan pertama dilaksanakan pada 11 Desember 2019. Dari pihak Dinas, minta kebijakan untuk dinyalakan kembali. Dengan perjanjian tunggakan tersebut, akan dilunasi paling lambat 21 Desember 2019. Namun sampai dengan tanggal 23 Desember juga belum di bayarkan,” bebernya.

Maka sebagaimana ketentuan, dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), dengan terpaksa PLN melakukan pemutusan sementara terhadap aliran listrik pada Dua Dinas tersebut.

“Setiap Kantor SKPD memiliki tunggakan yang berbeda. Seperti Dinas BKD yang menunggak selama lima bulan, sehingga total tagihan rekening listrik mencapai Rp. 58.363.997,-. Sementara Dinas Pangan yang menunggak hanya dua bulan, tagihan listriknya hanya sebesar Rp. 19.120.126,” kata Thaib Nento.

 

 

 

 

Penulis : Helmi Rasid

Tags: Dinas BKD Provinsi GorontaloDinas Pangan Provinsi GorontaloMenunggak dua bulanPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gusnar Minta Eselon III dan IV Siap Hadapi Tantangan dan Keterbatasan Anggaran

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail berpesan agar pejabat administrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) yang baru dilantik senantiasa...

Lantik 268 Pejabat Eselon III dan IV, Gubernur Gusnar Tekankan Kinerja

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kali ini,...

Sidak 4 SPPG, Wagub Idah Dorong Pengendalian Food Waste Program MBG

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) menegaskan...

Wagub Idah Tekankan Evaluasi Menu MBG Lewat Penimbangan Sisa Makanan

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menekankan pentingnya evaluasi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pencatatan...

Kian Dekat, Kementerian Pertanian Tinjau Lokasi Penas XVII 2026

by Editor
29 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kementerian Pertanian Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Provinsi Gorontalo guna memastikan kesiapan pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

by Hendra Mamonto
5 Feb 2026
0

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap kebijakan strategis...

Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026
Kadis PUPR Kotamobagu

PUPR Kotamobagu Sebut Jalan Pontodon-Bilalang Lanjut APBD-P

5 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026
Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Dinas Pertanian Perikanan Kotamobagu vaksin Rabies hewan di Kelurahan Biga

5 Feb 2026
Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

5 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.