Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Menunggak 5 Bulan Pembayaran, Aliran Listrik di Dua SKPD Pemprov Gorontalo Diputuskan

Editor by Editor
24 Des 2019 08:04
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Kali ini giliran dua Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), yang diputuskan aliran listriknya. Kedua SKPD itu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Seperti Dinas Pangan Provinsi Gorontalo dan Dinas BKD Provinsi Gorontalo.

Masing-masing SKPD itu memiliki tunggakan selama lima bulan. Padahal, dispensasi waktu yang diberikan pihak PLN cukup lama, hingga bulan Desember. Seperti Dinas BKD Provinsi Gorontalo, menunggak pembayaran rekening listrik sejak bulan Agustus, September, Oktober, November dan Desember. Untuk Dinas Pangan Provinsi Gorontalo, menunggak dua bulan sejak November dan Desember.

Sementara itu Manager PLN ULP Telaga Thaib Nento, saat dikonfrimasi membenarkan informasi pemutusan aliran listrik di dua Kantor SKPD itu. Bahkan, pemutusan itu sudah dilakukan dua kali. Namun pihak Kantor Dinas Pangan dan BKD masih meminta waktu perpanjangan waktu pembayaran, hingga kemudian dinyalakan kembali.

“Pelaksanaan pemutusan pertama dilaksanakan pada 11 Desember 2019. Dari pihak Dinas, minta kebijakan untuk dinyalakan kembali. Dengan perjanjian tunggakan tersebut, akan dilunasi paling lambat 21 Desember 2019. Namun sampai dengan tanggal 23 Desember juga belum di bayarkan,” bebernya.

Maka sebagaimana ketentuan, dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), dengan terpaksa PLN melakukan pemutusan sementara terhadap aliran listrik pada Dua Dinas tersebut.

“Setiap Kantor SKPD memiliki tunggakan yang berbeda. Seperti Dinas BKD yang menunggak selama lima bulan, sehingga total tagihan rekening listrik mencapai Rp. 58.363.997,-. Sementara Dinas Pangan yang menunggak hanya dua bulan, tagihan listriknya hanya sebesar Rp. 19.120.126,” kata Thaib Nento.

 

 

 

 

Penulis : Helmi Rasid

Tags: Dinas BKD Provinsi GorontaloDinas Pangan Provinsi GorontaloMenunggak dua bulanPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Perkuat Produksi IKM, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar

by Editor
3 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebanyak 113 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Provinsi Gorontalo menerima bantuan mesin dan peralatan usaha dengan...

Tekan Dampak Krisis Air dan Pangan, Pemprov Gorontalo Pacu 3 Program

by Editor
2 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah Rusli Habibie bertindak cepat membantu kesulitan warga...

Gubernur Gusnar Salurkan Bantuan UMKM kepada 282 Warga Limboto

by Editor
1 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyalurkan bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada 282 warga di...

Wagub Idah Dorong SMK Jadi Pilihan Utama Generasi Muda Hadapi Dunia Kerja

by Editor
31 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menekankan pentingnya pendidikan vokasi dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi dunia kerja...

GKK dan HARFEST 2026 Dimatangkan, Pemprov Gorontalo Perkuat Sinergi Pengamanan

by Editor
31 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mematangkan persiapan pelaksanaan Gorontalo Karnaval Karawo (GKK) dan Hulonthalo Art and Craft Festival (HARFEST)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gusnar Ismail Serahkan Jamsostek Award, Apresiasi Kontribusi Perlindungan Pekerja

by Editor
6 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan penghargaan Jamsostek Award Provinsi Gorontalo yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Azalea, Sabtu...

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Limonu Hippy, H. Suyuti, dan Venny Anwar, saat meninjau SPBU di Kabupaten Pohuwato, Sabtu (5/9/2026).

Kebutuhan BBM Melampaui Ketersediaan, Komisi II DPRD Gorontalo Bereaksi

6 Sep 2026
Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

4 Sep 2026

Perkuat Produksi IKM, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar

3 Sep 2026

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Gorontalo Masuk Tiga Besar Nasional

6 Sep 2026

Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya di Gorontalo Naik Penyidikan, 18 Saksi Diperiksa

2 Sep 2026

TERBARU

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Gorontalo Masuk Tiga Besar Nasional

6 Sep 2026

Kerja Sama UNG dan PT Hasjrat Abadi Buka Akses Karier bagi Alumni

6 Sep 2026

Gusnar Ismail Serahkan Jamsostek Award, Apresiasi Kontribusi Perlindungan Pekerja

6 Sep 2026
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Limonu Hippy, H. Suyuti, dan Venny Anwar, saat meninjau SPBU di Kabupaten Pohuwato, Sabtu (5/9/2026).

Kebutuhan BBM Melampaui Ketersediaan, Komisi II DPRD Gorontalo Bereaksi

6 Sep 2026

Dugaan Pemotongan Uang Saku MagangHub, Ini Penjelasan Kemnaker

5 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.