Gorontalo

Menyebar Hoax Tentang Jamaah Tabligh, Pemprov Polisikan Dua Orang Warga

PROSESNEWS.ID – Tidak indahkan imbauan Pemerintah Provinsi Gorontalo, terkait penyebaran informasi Hoax, kini AH dan RHN harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Informasi yang diperoleh, AH dan RHN sebelumnya keduanya, diduga menyebar berita bohong terkait dengan proses karantina ratusan jamaah tabligh di Mess Haji Kota Gorontalo yang saat ini sedang berlangsung.

AH dalam unggahannya di grup Whatsapp memuat tulisan dengan judul Kejahatan Kemanusiaan di Fasilitas Isolasi ODP Covid-19, asrama haji Gorontalo. Beberapa poin unggahan di antaranya, selama dua hari ODP tidak diperlakukan selayaknya pasien.

Bukan hanya itu saja, AH juga menulis bahwa tidak ada tenaga medis yang ditempatkan di fasilitas isolasi, kesehatan mereka tidak pernah dikontrol, makan tidak teratur bahkan tidak terpenuhi asupan gizinya.

Sementara itu, tulisan serupa juga dimuat oleh RHN di laman Facebook Portal Gorontalo. Postingan itu mendapat banyak tanggapan dari warganet.

Merasa difitnah dengan kabar itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo, melalui kuasa Hukum Pemprov Gorontalo Suslianto, SH, MH didampingi Kepala BPBD Sumarwoto mendatangi Polda Gorontalo untuk mengadukan keduanya, Senin (13/4/2020). Aduan disampaikan ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo.

“Sama sekali, apa yang diberitakan oleh beberapa oknum tersebut tidak ada yang benar, atau tidak sesuai fakta. Sehingga kami menganggap bahwa perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut merupakan perbuatan atau dugaan tindak pidana fitnah yang bisa meresahkan masyarakat,” ucap Suslianto.

Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi Gorontalo Sumarwoto menjelaskan bahwa unggahan tersebut tidak berdasar. Selain menerapkan standar protokol kesehatan, pemprov juga menjamin makan minum dan vitamin bagi warga yang dikarantina di mess haji.

“Makannya itu tiga kali sehari dari catering ternama di Gorontalo. Dua kali snack berupa kue itu jam 10 pagi dan jam 3 sore. Begitu mereka datang di hari pertama, kita beri vitamin itu satu stripnya berisi 10 buah. Diberi masker 200 buah dari BPBD dan 200 buah dari Dikes” ujar Sumarwoto.

Selain asupan makanan yang baik, Pemprov Gorontalo juga menyiagakan satu orang dokter dan tiga perawat yang sewaktu-waktu bekerja jika dibutuhkan. Ada juga aparat TNI, Polri, BPBD dan Satpol PP dan unsur PMI.

“Semuanya kita tangani dengan baik, kalau ada yang mengeluh batuk-batuk misalnya pasti kita tangani. Kalau kondisinya serius kita rujuk ke RS Aloe Saboe. Perlu diingat mereka ini di karantina, diisolasi agar tidak berdekatan dengan orang lain di rumahnya atau lingkungan sekitar,” imbuhnya.

Dengan kejadian ini, Ia berharap agar masyarakat tidak mudah menyebar atau membuat berita bohong dan fitnah. Di saat kondisi seperti ini semua pihak diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak meresahkan warga lain. (Ads)

Share
Published by
Usman Anapia

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

19 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

19 jam ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

21 jam ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

1 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

1 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago