Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Menyebar Hoax Tentang Jamaah Tabligh, Pemprov Polisikan Dua Orang Warga

Usman Anapia by Usman Anapia
13 Apr 2020 21:23
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Tidak indahkan imbauan Pemerintah Provinsi Gorontalo, terkait penyebaran informasi Hoax, kini AH dan RHN harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Informasi yang diperoleh, AH dan RHN sebelumnya keduanya, diduga menyebar berita bohong terkait dengan proses karantina ratusan jamaah tabligh di Mess Haji Kota Gorontalo yang saat ini sedang berlangsung.

AH dalam unggahannya di grup Whatsapp memuat tulisan dengan judul Kejahatan Kemanusiaan di Fasilitas Isolasi ODP Covid-19, asrama haji Gorontalo. Beberapa poin unggahan di antaranya, selama dua hari ODP tidak diperlakukan selayaknya pasien.

Bukan hanya itu saja, AH juga menulis bahwa tidak ada tenaga medis yang ditempatkan di fasilitas isolasi, kesehatan mereka tidak pernah dikontrol, makan tidak teratur bahkan tidak terpenuhi asupan gizinya.

Sementara itu, tulisan serupa juga dimuat oleh RHN di laman Facebook Portal Gorontalo. Postingan itu mendapat banyak tanggapan dari warganet.

Merasa difitnah dengan kabar itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo, melalui kuasa Hukum Pemprov Gorontalo Suslianto, SH, MH didampingi Kepala BPBD Sumarwoto mendatangi Polda Gorontalo untuk mengadukan keduanya, Senin (13/4/2020). Aduan disampaikan ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo.

“Sama sekali, apa yang diberitakan oleh beberapa oknum tersebut tidak ada yang benar, atau tidak sesuai fakta. Sehingga kami menganggap bahwa perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut merupakan perbuatan atau dugaan tindak pidana fitnah yang bisa meresahkan masyarakat,” ucap Suslianto.

Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi Gorontalo Sumarwoto menjelaskan bahwa unggahan tersebut tidak berdasar. Selain menerapkan standar protokol kesehatan, pemprov juga menjamin makan minum dan vitamin bagi warga yang dikarantina di mess haji.

“Makannya itu tiga kali sehari dari catering ternama di Gorontalo. Dua kali snack berupa kue itu jam 10 pagi dan jam 3 sore. Begitu mereka datang di hari pertama, kita beri vitamin itu satu stripnya berisi 10 buah. Diberi masker 200 buah dari BPBD dan 200 buah dari Dikes” ujar Sumarwoto.

Selain asupan makanan yang baik, Pemprov Gorontalo juga menyiagakan satu orang dokter dan tiga perawat yang sewaktu-waktu bekerja jika dibutuhkan. Ada juga aparat TNI, Polri, BPBD dan Satpol PP dan unsur PMI.

“Semuanya kita tangani dengan baik, kalau ada yang mengeluh batuk-batuk misalnya pasti kita tangani. Kalau kondisinya serius kita rujuk ke RS Aloe Saboe. Perlu diingat mereka ini di karantina, diisolasi agar tidak berdekatan dengan orang lain di rumahnya atau lingkungan sekitar,” imbuhnya.

Dengan kejadian ini, Ia berharap agar masyarakat tidak mudah menyebar atau membuat berita bohong dan fitnah. Di saat kondisi seperti ini semua pihak diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak meresahkan warga lain. (Ads)

Tags: Menyebar Hoax Tentang Jamaah TablighPemprov Polisikan Dua Orang Warga
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

DPRD Kota Gorontalo

Dekot Gorontalo Minta Pemerintah Sisihkan Anggaran untuk Lomba Nasional!

by Editor
20 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Syafruddin Djunaidi, mengajukan usulan kepada Pemerintah Kota Gorontalo untuk menganggarkan sejumlah event dan lomba...

Sahkan 284 Pokir, Dekot Gorontalo Harap Agar Terakomodir Dalam RKPD 2024

13 Mar 2023
Gunung berapi bawah laut Banua Wuhu atau dikenal dengan Gunung Mahangetang di Sangihe, Sulawesi Utara. WISATASANGIHE

Gunung Api Aktif Bawah Laut di Sulawesi Utara

19 Jul 2021

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

12 Mar 2026

Pemkab Gorontalo Salurkan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi di Tabongo

12 Mar 2026

Pemprov Gorontalo Gelar Roadshow Optimalisasi PAD ke Kabupaten/Kota

10 Feb 2026

TERBARU

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

12 Mar 2026

Pemkab Gorontalo Salurkan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi di Tabongo

12 Mar 2026

Ribuan Warga Kota Gorontalo Antusias Sambut Pasar Murah Gubernur

10 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Susun Aturan Baru Penyelenggaraan Penerangan Jalan

10 Mar 2026

Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo Mulai Dirancang untuk 20 Tahun

10 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.