Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Miliki Narkoba, Pria Ini Diringkus Polres Boalemo

Majid Rahman by Majid Rahman
17 Feb 2021 19:42
in Hukum
Tersangka saat menunjukkan satu sachet kecil berisi butiran Kristal yang diduga narkotika golongan satu, jenis sabu. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, Satuan Narkoba Polres Boalemo, mengamankan seorang pria warga Desa Tabulo Selatan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, atas kepemilikan barang yang diduga narkoba jenis Sabu.

Kepemilikan barang haram ini, terungkap pada Selasa (02/02/2021) lalu. Setelah sebelumnya, Polres Boalemo mendapatkan informasi dari warga, bahwa terduga inisial AB Alias Fian, memiliki narkoba jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi warga tersebut, Satuan Narkoba Polres Boalemo, mulai melakukan penyelidikan. Mencari tahu kebenaran informasinya, di Kecamatan Mananggu.

Alhasil, Fian yang saat itu didatangi oleh anggota pun, tidak bisa mengelak lagi dan langsung menunjukkan satu sachet butiran Kristal yang diduga narkoba jenis sabu, yang terletak di atas meja ruang tamu.

Kepada petugas, Fian mengaku, barang terlarang tersebut, memang miliknya dan akan digunakan pribadi. Dari pengakuan ini, petugas akhirnya menggiringnya, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Boalemo.

Kapolres Boalemo, AKBP. Ahmad Pardomuan, S.IK.,MH, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan pengungkapan kepemilikan narkoba tersebut. Saat ini, kata Ahmad, yang bersangkutan sudah ditahan dan ditetapkan tersangka.

“Dari hasil penangkapan, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari, satu sachet kecil berisi butiran Kristal yang diduga narkotika golongan satu jenis sabu, satu buah kaca pirex, satu buah potongan sedotan warna putih dan satu buah jarum suntik,” ungkapnya, didampingi Kasat Narkoba Iptu James Quiet Derek dan Kanit Narkoba, Bripka Person Abubakar.

Lebih lanjut Ahmad mengungkapkan, barang haram tersebut didapatkan pelaku dari daerah Sulawesi Tengah (Sulteng), dan akan dipergunakan secara pribadi. Dari pengakuan tersangka, barang tersebut, dibandrol dengan harga Rp 1,2 juta dengan berat satu gram.

“Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, itu masih dihitung beratnya, karena tersangka sudah menggunakannya dan yang kami amankan tinggal sisanya saja. Tersangka pula sudah kami test urine dan hasilnya positif,” bebernya.

Dikatakan Alumnus Akpol 1999 ini, atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 127 huruf a, Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami tak henti-hentinya mengharapkan kepada masyarakat agar menjauhi yang namanya Narkoba. Jangan sekali-kali mendekati barang haram tersebut. Apabila ada yang mengetahui tentang peredaran narkoba di Boalemo, tolong diinformasikan, sehingga bisa kami tindak tegas,” tegas mantan Kapolres OKU Selatan, menandaskan. (PR)

Tags: Ahmad PardomuanBOALEMOdesa tabulo selatangorontaloKabupaten BoalemoKapolres BoalemoNarkobaPolres BoalemoProvinsi GorontaloSabu-sabu
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Lantik 268 Pejabat Eselon III dan IV, Gubernur Gusnar Tekankan Kinerja

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kali ini,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.