Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Miliki Narkoba, Pria Ini Diringkus Polres Boalemo

Majid Rahman by Majid Rahman
17 Feb 2021 19:42
in Hukum
Tersangka saat menunjukkan satu sachet kecil berisi butiran Kristal yang diduga narkotika golongan satu, jenis sabu. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, Satuan Narkoba Polres Boalemo, mengamankan seorang pria warga Desa Tabulo Selatan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, atas kepemilikan barang yang diduga narkoba jenis Sabu.

Kepemilikan barang haram ini, terungkap pada Selasa (02/02/2021) lalu. Setelah sebelumnya, Polres Boalemo mendapatkan informasi dari warga, bahwa terduga inisial AB Alias Fian, memiliki narkoba jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi warga tersebut, Satuan Narkoba Polres Boalemo, mulai melakukan penyelidikan. Mencari tahu kebenaran informasinya, di Kecamatan Mananggu.

Alhasil, Fian yang saat itu didatangi oleh anggota pun, tidak bisa mengelak lagi dan langsung menunjukkan satu sachet butiran Kristal yang diduga narkoba jenis sabu, yang terletak di atas meja ruang tamu.

Kepada petugas, Fian mengaku, barang terlarang tersebut, memang miliknya dan akan digunakan pribadi. Dari pengakuan ini, petugas akhirnya menggiringnya, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Boalemo.

Kapolres Boalemo, AKBP. Ahmad Pardomuan, S.IK.,MH, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan pengungkapan kepemilikan narkoba tersebut. Saat ini, kata Ahmad, yang bersangkutan sudah ditahan dan ditetapkan tersangka.

“Dari hasil penangkapan, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari, satu sachet kecil berisi butiran Kristal yang diduga narkotika golongan satu jenis sabu, satu buah kaca pirex, satu buah potongan sedotan warna putih dan satu buah jarum suntik,” ungkapnya, didampingi Kasat Narkoba Iptu James Quiet Derek dan Kanit Narkoba, Bripka Person Abubakar.

Lebih lanjut Ahmad mengungkapkan, barang haram tersebut didapatkan pelaku dari daerah Sulawesi Tengah (Sulteng), dan akan dipergunakan secara pribadi. Dari pengakuan tersangka, barang tersebut, dibandrol dengan harga Rp 1,2 juta dengan berat satu gram.

“Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, itu masih dihitung beratnya, karena tersangka sudah menggunakannya dan yang kami amankan tinggal sisanya saja. Tersangka pula sudah kami test urine dan hasilnya positif,” bebernya.

Dikatakan Alumnus Akpol 1999 ini, atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 127 huruf a, Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami tak henti-hentinya mengharapkan kepada masyarakat agar menjauhi yang namanya Narkoba. Jangan sekali-kali mendekati barang haram tersebut. Apabila ada yang mengetahui tentang peredaran narkoba di Boalemo, tolong diinformasikan, sehingga bisa kami tindak tegas,” tegas mantan Kapolres OKU Selatan, menandaskan. (PR)

Tags: Ahmad PardomuanBOALEMOdesa tabulo selatangorontaloKabupaten BoalemoKapolres BoalemoNarkobaPolres BoalemoProvinsi GorontaloSabu-sabu
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

by Editor
4 Agu 2026
0

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos PROSESNEWS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.