PROSESNEWS.ID – Konsumsi minuman keras (Miras) di Gorontalo cukup tinggi. Buktinya, Miras masuk Gorontalo, tidak hanya berasal dari Sulawesi Utara (Sulut). Ada juga Miras golongan A, berasal dari Negara tetangga Philipina.
Miras itu digagalkan tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo. Tercatat sebanyak 1.7 ton captikus berasal dari Sulut dan ratusan botol Miras Golongan A, berasal dari Negara Philipina, berhasil ditangkap tim Satgas.
Satgas gabungan menggagalkan penyeludupan miras itu, di perbatasan Gorontalo, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.
Menurut Danramil 07 Atinggola Lettu Inf Yusuf Gani, Miras ini berhasil ditangkap pada saat razia setiap kendaraan, yang melintasi jalan Trans Sulawesi di Perbatasan. Hal ini, juga dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya, tindak kriminal menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.
Lebih lanjut kata Yusuf, semua kendaraan yang melintas Pos penjagaan perbatasan, akan di periksa. Dalam razia itu, salah satu mobil ditemukan bermuatan Miras jenis Captikus sebanyak 1.7 ton.
“Kami juga berhasil menggagalkan penyeludupan Miras Golongan A, yang diseludupkan dari negara tetangga yaitu Negara Philipina,” Ujarnya.
Saat ini, Miras jenis captikus dan Miras Impor Golongan A, telah diamankan di Pos Terpadu untuk di serahkan kepada pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut. (Ryan)