Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Miras Asal Philipina Digagalkan Masuk Gorontalo dan 1.7 Ton Captikus Berhasil Ditangkap

Editor by Editor
28 Des 2019 00:46
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Konsumsi minuman keras (Miras) di Gorontalo cukup tinggi. Buktinya, Miras masuk Gorontalo, tidak hanya berasal dari Sulawesi Utara (Sulut). Ada juga Miras golongan A, berasal dari Negara tetangga Philipina.

Miras itu digagalkan tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo. Tercatat sebanyak 1.7 ton captikus berasal dari Sulut dan ratusan botol Miras Golongan A, berasal dari Negara Philipina, berhasil ditangkap tim Satgas.

Satgas gabungan menggagalkan penyeludupan miras itu, di perbatasan Gorontalo, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.

Menurut Danramil 07 Atinggola Lettu Inf Yusuf Gani, Miras ini berhasil ditangkap pada saat razia setiap kendaraan, yang melintasi jalan Trans Sulawesi di Perbatasan. Hal ini, juga dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya, tindak kriminal menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.

Lebih lanjut kata Yusuf, semua kendaraan yang melintas Pos penjagaan perbatasan, akan di periksa. Dalam razia itu, salah satu mobil ditemukan bermuatan Miras jenis Captikus sebanyak 1.7 ton.

“Kami juga berhasil menggagalkan penyeludupan Miras Golongan A, yang diseludupkan dari negara tetangga yaitu Negara Philipina,” Ujarnya.

Saat ini, Miras jenis captikus dan Miras Impor Golongan A, telah diamankan di Pos Terpadu untuk di serahkan kepada pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut. (Ryan)

 

 

Editor : Usman Anapia

Tags: Penyeludupan miras ke gorontaloSatgas terpadu
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Gorontalo

Masyarakat Buntulia Barat, Minta Kejari Pohuwato Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa

by Editor
11 Agu 2022
0

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Buntulia Barat, lakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri Pohuwato terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan...

Honor Penyelenggara di 2024 Bakal Naik, Begini Besarannya

10 Agu 2022

Miras Asal Philipina Digagalkan Masuk Gorontalo dan 1.7 Ton Captikus Berhasil Ditangkap

28 Des 2019

Menjual Kosmetik Ilegal, 7 Toko di Gorontalo Bakal Diproses Hukum

28 Jul 2022

Bupati Pohuwato Apresiasi Pengabdian PGRI Pohuwato

11 Agu 2022

Ingin Kulit Makin Cantik, Ini 9 Manfaat Bioderma Hydrabio Serum yang Harus Diketahui

10 Agu 2022

TERBARU

Bupati Pohuwato Apresiasi Pengabdian PGRI Pohuwato

11 Agu 2022

HUT Kemerdekaan RI Bersamaan HUT Kota Timur, Ryan Kono : Motivasi Mengabdi dan Berkarya

11 Agu 2022

Rugikan Negara Ratusan Juta, Ketua Koni Kabupaten Gorontalo Resmi Ditahan

11 Agu 2022

Masyarakat Buntulia Barat, Minta Kejari Pohuwato Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa

11 Agu 2022

Kapolda Gorontalo Tinjau Pilkades Serentak di Kabupaten Pohuwato

11 Agu 2022
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id