Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Miras Asal Philipina Digagalkan Masuk Gorontalo dan 1.7 Ton Captikus Berhasil Ditangkap

Editor by Editor
28 Des 2019 00:46
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Konsumsi minuman keras (Miras) di Gorontalo cukup tinggi. Buktinya, Miras masuk Gorontalo, tidak hanya berasal dari Sulawesi Utara (Sulut). Ada juga Miras golongan A, berasal dari Negara tetangga Philipina.

Miras itu digagalkan tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo. Tercatat sebanyak 1.7 ton captikus berasal dari Sulut dan ratusan botol Miras Golongan A, berasal dari Negara Philipina, berhasil ditangkap tim Satgas.

Satgas gabungan menggagalkan penyeludupan miras itu, di perbatasan Gorontalo, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.

Menurut Danramil 07 Atinggola Lettu Inf Yusuf Gani, Miras ini berhasil ditangkap pada saat razia setiap kendaraan, yang melintasi jalan Trans Sulawesi di Perbatasan. Hal ini, juga dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya, tindak kriminal menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.

Lebih lanjut kata Yusuf, semua kendaraan yang melintas Pos penjagaan perbatasan, akan di periksa. Dalam razia itu, salah satu mobil ditemukan bermuatan Miras jenis Captikus sebanyak 1.7 ton.

“Kami juga berhasil menggagalkan penyeludupan Miras Golongan A, yang diseludupkan dari negara tetangga yaitu Negara Philipina,” Ujarnya.

Saat ini, Miras jenis captikus dan Miras Impor Golongan A, telah diamankan di Pos Terpadu untuk di serahkan kepada pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut. (Ryan)

 

 

Editor : Usman Anapia

Tags: Penyeludupan miras ke gorontaloSatgas terpadu
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Pemprov Klarifikasi Tuduhan Soal Penyaluran Bantuan Tanpa Koordinasi

by Editor
21 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pernyataan Wali Kota Gorontalo yang meminta Gubernur Gorontalo memberi pemberitahuan terlebih dahulu sebelum menyalurkan bantuan di wilayah Kota...

Dinas Sosial Kabgor Pastikan Badut yang Terjaring Razia Akan Diberikan Bantuan

20 Jun 2025
Juru Bicara Gubernur Gorontalo Dr. Alvian Mato

Gerilya Sosial Gusnar Ismail, Bantuan Langsung Pangan dan Kepekaan sosial Pemimpin Daerah

21 Jun 2025

Karyawan Bobol Rumah Makan, Bawa Kabur RX King dan Pajero

20 Jun 2025

Wardoyo Luruskan Isu Menyesatkan Terkait Wilayah Pertambangan Rakyat di Gorontalo

21 Jun 2025

Miras Asal Philipina Digagalkan Masuk Gorontalo dan 1.7 Ton Captikus Berhasil Ditangkap

28 Des 2019

TERBARU

Tak Ada Persoalan Pribadi, Gubernur dan Wali Kota Tetap Fokus Bangun Daerah

21 Jun 2025

Pemprov Klarifikasi Tuduhan Soal Penyaluran Bantuan Tanpa Koordinasi

21 Jun 2025

Wardoyo Luruskan Isu Menyesatkan Terkait Wilayah Pertambangan Rakyat di Gorontalo

21 Jun 2025
Juru Bicara Gubernur Gorontalo Dr. Alvian Mato

Gerilya Sosial Gusnar Ismail, Bantuan Langsung Pangan dan Kepekaan sosial Pemimpin Daerah

21 Jun 2025

Karyawan Bobol Rumah Makan, Bawa Kabur RX King dan Pajero

20 Jun 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id