Pemkot Blitar

Modus Buka Praktek Pijat, Pria Asal Blitar Gagahi Pasiennya

NH (43) warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar saat digelandang

PROSESNEWS.ID – Berkedok sebagai ahli pijat saraf, NH (43) warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar berhasil setubuhi anak baru gede (ABG).

Menurut Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, modusnya pelaku membuka praktek pengobatan alternatif. Kemudian korban berobat ke tempat prakteknya, dan divonis menderita penyakit miom oleh pelaku.

“Korban inisial AS (17), seorang warga Kabupaten Kediri. Sebelum aksi pencabulan, korban disuruh membayar biaya pengobatan terlebih dahulu sebesar Rp. 300 ribu,” kata Leonard saat merilis kasus tersebut di Mapolres Blitar, Rabu (13/1/2021).

Lebih lanjut leonard menuturkan, dalam aksinya bejatnya pelaku menyuruh korban untuk membuka baju dengan alasan supaya dapat mengetahui jenis penyakitnya.

Kemudian korban disuruh naik ke ranjang, tersangka lalu menyetubuhi korban sesukanya.

Setelah disetubuhi, korban diminta pelaku untuk meminum satu botol minuman bersoda yang dicampur ramuan dari nanas muda dan tiga buah ragi.

“Merasa tidak terima dengan perbuatan bejat pelaku, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar,” ungkap Leonard.

“Sehingga, akibat perbuatanya, kini pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 2 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak maka tersangka terancam lima belas tahun penjara,” sambungnya.

Reporter: Dwi Sasmito

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

7 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

7 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

8 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

8 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

11 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

13 jam ago