Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Jawa Timur Pemkot Blitar

Modus Buka Praktek Pijat, Pria Asal Blitar Gagahi Pasiennya

Arfandi by Arfandi
14 Jan 2021 13:53
in Pemkot Blitar
NH (43) warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar saat digelandang

PROSESNEWS.ID – Berkedok sebagai ahli pijat saraf, NH (43) warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar berhasil setubuhi anak baru gede (ABG).

Menurut Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, modusnya pelaku membuka praktek pengobatan alternatif. Kemudian korban berobat ke tempat prakteknya, dan divonis menderita penyakit miom oleh pelaku.

“Korban inisial AS (17), seorang warga Kabupaten Kediri. Sebelum aksi pencabulan, korban disuruh membayar biaya pengobatan terlebih dahulu sebesar Rp. 300 ribu,” kata Leonard saat merilis kasus tersebut di Mapolres Blitar, Rabu (13/1/2021).

Lebih lanjut leonard menuturkan, dalam aksinya bejatnya pelaku menyuruh korban untuk membuka baju dengan alasan supaya dapat mengetahui jenis penyakitnya.

Kemudian korban disuruh naik ke ranjang, tersangka lalu menyetubuhi korban sesukanya.

Setelah disetubuhi, korban diminta pelaku untuk meminum satu botol minuman bersoda yang dicampur ramuan dari nanas muda dan tiga buah ragi.

“Merasa tidak terima dengan perbuatan bejat pelaku, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar,” ungkap Leonard.

“Sehingga, akibat perbuatanya, kini pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 2 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak maka tersangka terancam lima belas tahun penjara,” sambungnya.

Reporter: Dwi Sasmito
Tags: BlitargorontaloHari inikriminalModus Pijat
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026

Traffic Light Mati Satu Pekan, Persimpangan Limboto-Telaga Biru Dikhawatirkan Picu Kecelakaan

23 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

23 Sep 2026

Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya di Gorontalo Naik Penyidikan, 18 Saksi Diperiksa

2 Sep 2026

TERBARU

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

23 Sep 2026

Traffic Light Mati Satu Pekan, Persimpangan Limboto-Telaga Biru Dikhawatirkan Picu Kecelakaan

23 Sep 2026

Tony Junus Hadiri Penyaluran Bantuan Beras CPP di Desa Lamahu

23 Sep 2026

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.