Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Modus Insvestasi, Wanita Ini Berhasil Tipu Warga 100 Juta

Editor by Editor
7 Sep 2019 09:06
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Selatan, mengamankan seorang perempuan berinisial YH (35), warga Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, yang merupakan terduga pelaku penipuan bermodus investasi.

Alhasil, YH dibekuk Tim Reskrim Polsek Kota Selatan dari kediamannya. Selasa, (03/09/2019) atas laporan dari Yuningsi Paneo (43), warga Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Mengaku telah di tipu dan mengalami kerugian sebesar 100 juta rupiah.

Kasus ini bermula saat pelaku YH, yang mengaku bekerja di salah satu perusahaan asuransi. Kemudian, menawarkan promo investasi kepada korban. Dengan dalih jika korban menginvestasikan uang sebanyak Lima puluh juta, maka dalam waktu 2 sampai 3 bulan kedepan. Uang korban akan bertambah menjadi enam ratus juta.

Korban yang merasa yakin dengan investasi tersebut, akhirnya memberikan uangnya kepada YH. Dengan cara mentransfer ke rekening pelaku sebanyak 100 juta.

Usai mentransfer uangnya kepada YH, saat itu juga korban bermaksud meminta bukti penyerahan uang, dari YH kepada pihak perusahaan asuransi. Namun disaat itu, pelaku sudah tidak dapat di bubungi lagi.

Merasa ada yang ganjil, korban kemudian berusaha mencari pelaku. Hingga mendatangi kantor perusahaan asuransi tersebut. Namun berdasarkan keterangan pihak perusahaan, pelaku YH sudah tidak bekerja lagi di perusahaan tersebut, sejak bulan maret 2019.

Kapolsek Kota selatan Iptu. Georgie Absalom Sakul, melalui Kanit Reskrim Aipda. Ibrahim menjelaskan, antara YH dan Yuningsi Paneo, sudah lama saling kenal. Namun atas perbuatan YH terhadapnya, Korban merasa keberatan serta di rugikan. Sehingga melaporkan YH ke Polsek Kota Selatan.

“Setelah menerima laporan dari pelapor Yuningsi Paneo, kami Tim Reskrim Polsek Kota Selatan melakukan penyelidikan kasus ini. Setelah memastikan unsur pidananya, kami lansung menjemput YH di kediamannya,” ujar Kapolsek Selatan.

Selain YH, pihak Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 23.000.000, buku tabungan, dan bukti transfer rekening koran dari korban kepada tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang sejumlah Rp. 100.000.000 itu, di transfer dua kali kepada pelaku.

Dihadapan penyidik pelaku mengaku, dari 23 juta uang yang di amankan sebagai barang bukti. Sisanya telah di habiskan untuk keperluan pribadi dan berfoyah-foyah. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku, Polisi telah melakukan penahanan dan untuk sementara di amankan di Sel tahanan Mapolsek Kota Selatan. Guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“YH terancam akan di jerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378. Dengan ancaman kurungan penjara Empat tahun penjara,” ujarnya. (Zul)

Tags: Gorontalo UtaraInvestasiKota GorontaloPenipuan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Kasus MAR Menambah Deretan Kasus Besar di Gorut

by Editor
16 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan pelecehan dan persetubuhan yang melibatkan MAR, seorang ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), terhadap anak...

Irwan Hunawa Ajak Masyarakat Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengajak seluruh masyarakat untuk merefleksikan kembali perjuangan para pahlawan dalam momentum Hari...

Menjelang Akhir Tahun, Dugaan Pemalsuan Ijazah Wabup Gorut Kembali Mencuat

by Editor
3 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang akhir tahun, kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama Wakil Bupati Gorontalo Utara kembali menjadi sorotan publik....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Konflik internal yang bermula dari sebuah podcast di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) kini memasuki babak baru. Rektor UMGO,...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Susanto Liputo Sambut Baik Pisah Sambut Kepala Kejari Kota Gorontalo

11 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

TERBARU

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.