Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Modus Insvestasi, Wanita Ini Berhasil Tipu Warga 100 Juta

Editor by Editor
7 Sep 2019 09:06
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Selatan, mengamankan seorang perempuan berinisial YH (35), warga Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, yang merupakan terduga pelaku penipuan bermodus investasi.

Alhasil, YH dibekuk Tim Reskrim Polsek Kota Selatan dari kediamannya. Selasa, (03/09/2019) atas laporan dari Yuningsi Paneo (43), warga Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Mengaku telah di tipu dan mengalami kerugian sebesar 100 juta rupiah.

Kasus ini bermula saat pelaku YH, yang mengaku bekerja di salah satu perusahaan asuransi. Kemudian, menawarkan promo investasi kepada korban. Dengan dalih jika korban menginvestasikan uang sebanyak Lima puluh juta, maka dalam waktu 2 sampai 3 bulan kedepan. Uang korban akan bertambah menjadi enam ratus juta.

Korban yang merasa yakin dengan investasi tersebut, akhirnya memberikan uangnya kepada YH. Dengan cara mentransfer ke rekening pelaku sebanyak 100 juta.

Usai mentransfer uangnya kepada YH, saat itu juga korban bermaksud meminta bukti penyerahan uang, dari YH kepada pihak perusahaan asuransi. Namun disaat itu, pelaku sudah tidak dapat di bubungi lagi.

Merasa ada yang ganjil, korban kemudian berusaha mencari pelaku. Hingga mendatangi kantor perusahaan asuransi tersebut. Namun berdasarkan keterangan pihak perusahaan, pelaku YH sudah tidak bekerja lagi di perusahaan tersebut, sejak bulan maret 2019.

Kapolsek Kota selatan Iptu. Georgie Absalom Sakul, melalui Kanit Reskrim Aipda. Ibrahim menjelaskan, antara YH dan Yuningsi Paneo, sudah lama saling kenal. Namun atas perbuatan YH terhadapnya, Korban merasa keberatan serta di rugikan. Sehingga melaporkan YH ke Polsek Kota Selatan.

“Setelah menerima laporan dari pelapor Yuningsi Paneo, kami Tim Reskrim Polsek Kota Selatan melakukan penyelidikan kasus ini. Setelah memastikan unsur pidananya, kami lansung menjemput YH di kediamannya,” ujar Kapolsek Selatan.

Selain YH, pihak Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 23.000.000, buku tabungan, dan bukti transfer rekening koran dari korban kepada tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang sejumlah Rp. 100.000.000 itu, di transfer dua kali kepada pelaku.

Dihadapan penyidik pelaku mengaku, dari 23 juta uang yang di amankan sebagai barang bukti. Sisanya telah di habiskan untuk keperluan pribadi dan berfoyah-foyah. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku, Polisi telah melakukan penahanan dan untuk sementara di amankan di Sel tahanan Mapolsek Kota Selatan. Guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“YH terancam akan di jerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378. Dengan ancaman kurungan penjara Empat tahun penjara,” ujarnya. (Zul)

Tags: Gorontalo UtaraInvestasiKota GorontaloPenipuan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ditolak Berhubungan Intim, Suami Tikam Istri hingga 15 Kali

by Editor
26 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satreskrim Polresta Gorontalo Kota mengungkap motif di balik aksi penusukan seorang suami terhadap istrinya di wilayah Heledulaa Utara,...

Zulfikar Tahuru saat menyerahkan bantuan pendidikan untuk siswa kurang mampu

Peduli Siswa Kurang Mampu, Zulfikar Salurkan 200 Paket Bantuan Pendidikan

by Editor
26 Agu 2026
0

Zulfikar Tahuru saat menyerahkan bantuan pendidikan untuk siswa kurang mampu PROSESNEWS.ID - Yayasan Tahuru Foundation menyalurkan bantuan pendidikan kepada siswa...

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom, saat menyampaikan sambutan

Rayakan Kemerdekaan RI dan Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Gorontalo Gelar Lomba Rakyat

by Editor
25 Agu 2026
0

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom, saat menyampaikan sambutan PROSESNEWS.ID -  Suasana semarak kemerdekaan dan menyambut HUT ke-25 Partai Demokrat terasa meriah...

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara, Moh. Docmi Lachmudin, angkat bicara terkait polemik dugaan pungli yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gusnar Ismail Serahkan Jamsostek Award, Apresiasi Kontribusi Perlindungan Pekerja

by Editor
6 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan penghargaan Jamsostek Award Provinsi Gorontalo yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Azalea, Sabtu...

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Limonu Hippy, H. Suyuti, dan Venny Anwar, saat meninjau SPBU di Kabupaten Pohuwato, Sabtu (5/9/2026).

Kebutuhan BBM Melampaui Ketersediaan, Komisi II DPRD Gorontalo Bereaksi

6 Sep 2026
Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

4 Sep 2026

Perkuat Produksi IKM, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar

3 Sep 2026

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Gorontalo Masuk Tiga Besar Nasional

6 Sep 2026

Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya di Gorontalo Naik Penyidikan, 18 Saksi Diperiksa

2 Sep 2026

TERBARU

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Gorontalo Masuk Tiga Besar Nasional

6 Sep 2026

Kerja Sama UNG dan PT Hasjrat Abadi Buka Akses Karier bagi Alumni

6 Sep 2026

Gusnar Ismail Serahkan Jamsostek Award, Apresiasi Kontribusi Perlindungan Pekerja

6 Sep 2026
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Limonu Hippy, H. Suyuti, dan Venny Anwar, saat meninjau SPBU di Kabupaten Pohuwato, Sabtu (5/9/2026).

Kebutuhan BBM Melampaui Ketersediaan, Komisi II DPRD Gorontalo Bereaksi

6 Sep 2026

Dugaan Pemotongan Uang Saku MagangHub, Ini Penjelasan Kemnaker

5 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.