Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Modus Insvestasi, Wanita Ini Berhasil Tipu Warga 100 Juta

Editor by Editor
7 Sep 2019 09:06
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Selatan, mengamankan seorang perempuan berinisial YH (35), warga Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, yang merupakan terduga pelaku penipuan bermodus investasi.

Alhasil, YH dibekuk Tim Reskrim Polsek Kota Selatan dari kediamannya. Selasa, (03/09/2019) atas laporan dari Yuningsi Paneo (43), warga Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Mengaku telah di tipu dan mengalami kerugian sebesar 100 juta rupiah.

Kasus ini bermula saat pelaku YH, yang mengaku bekerja di salah satu perusahaan asuransi. Kemudian, menawarkan promo investasi kepada korban. Dengan dalih jika korban menginvestasikan uang sebanyak Lima puluh juta, maka dalam waktu 2 sampai 3 bulan kedepan. Uang korban akan bertambah menjadi enam ratus juta.

Korban yang merasa yakin dengan investasi tersebut, akhirnya memberikan uangnya kepada YH. Dengan cara mentransfer ke rekening pelaku sebanyak 100 juta.

Usai mentransfer uangnya kepada YH, saat itu juga korban bermaksud meminta bukti penyerahan uang, dari YH kepada pihak perusahaan asuransi. Namun disaat itu, pelaku sudah tidak dapat di bubungi lagi.

Merasa ada yang ganjil, korban kemudian berusaha mencari pelaku. Hingga mendatangi kantor perusahaan asuransi tersebut. Namun berdasarkan keterangan pihak perusahaan, pelaku YH sudah tidak bekerja lagi di perusahaan tersebut, sejak bulan maret 2019.

Kapolsek Kota selatan Iptu. Georgie Absalom Sakul, melalui Kanit Reskrim Aipda. Ibrahim menjelaskan, antara YH dan Yuningsi Paneo, sudah lama saling kenal. Namun atas perbuatan YH terhadapnya, Korban merasa keberatan serta di rugikan. Sehingga melaporkan YH ke Polsek Kota Selatan.

“Setelah menerima laporan dari pelapor Yuningsi Paneo, kami Tim Reskrim Polsek Kota Selatan melakukan penyelidikan kasus ini. Setelah memastikan unsur pidananya, kami lansung menjemput YH di kediamannya,” ujar Kapolsek Selatan.

Selain YH, pihak Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 23.000.000, buku tabungan, dan bukti transfer rekening koran dari korban kepada tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang sejumlah Rp. 100.000.000 itu, di transfer dua kali kepada pelaku.

Dihadapan penyidik pelaku mengaku, dari 23 juta uang yang di amankan sebagai barang bukti. Sisanya telah di habiskan untuk keperluan pribadi dan berfoyah-foyah. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku, Polisi telah melakukan penahanan dan untuk sementara di amankan di Sel tahanan Mapolsek Kota Selatan. Guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“YH terancam akan di jerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378. Dengan ancaman kurungan penjara Empat tahun penjara,” ujarnya. (Zul)

Tags: Gorontalo UtaraInvestasiKota GorontaloPenipuan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Marten Mendorong Jamaah Haji untuk Menjauhkan Diri dari Pakaian Duniaan

by Editor
10 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Wali Kota Gorontalo, Marten Taha meminta kepada para calon Jamaah Haji Kota Gorontalo agar menjauhkan diri dari segala...

Capaian Program Tancap Nikah: Angka Stunting di Kota Gorontalo Turun 7,4 Persen

by Editor
9 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Program tancap nikah yang dirintis Pemerintah Kota Gorontalo di tahun 2019 silam ternyata ampuh menurunkan angka stunting di...

Dorong Pembangunan Infrastruktur Kota Gorontalo Melalui Dana Kelurahan

by Editor
9 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Pengelolaan dana kelurahan di berbagai wilayah Kota Gorontalo mulai dimanfaatkan, salah satunya di Kelurahan Dulomo Utara dengan peletakan...

Program Ekonomi Produktif Baznas Kota Gorontalo Dongkrak Usaha Lokal

by Editor
9 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kota Gorontalo kembali memberikan kejutan bagi masyarakat Kota Gorontalo, khususnya para pelaku usaha produktif yang tersebar di...

Empat Warga Sulawesi Tengah Tertangkap Tangan Bawa Sabu-sabu

by Editor
9 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Empat pria asal Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah berinisial FH, I, RH, dan AH, terpaksa harus berurusan...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Kab. Buton Tengah

Belum Mengundurkan Diri, Kades di Buteng yang Nyaleg akan Diberhentikan Sepihak

by Editor
8 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Sejumlah kepala desa di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), secara bersama-sama mendaftarkan diri sebagai bakal calon...

Paris Jusuf Apresiasi Festival KUR Karawo dalam Meningkatkan Ekonomi Gorontalo

10 Jun 2023

Asisten III Setda Gorontalo Apresiasi Lulusan Yayasan Al-Anwar Al-Islam

11 Jun 2023

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika dari Dalam Lapas

10 Jun 2023

Komisi I Temukan Ketidakseimbangan Pembiayaan dalam Penyelenggaraan Pemilu

10 Jun 2023

Pemantauan Tahapan Pemilu, Komisi I DPRD Gorontalo Kunjungi PPK Tilongkabila

10 Jun 2023

TERBARU

Asisten III Setda Gorontalo Apresiasi Lulusan Yayasan Al-Anwar Al-Islam

11 Jun 2023

Paris Jusuf Apresiasi Festival KUR Karawo dalam Meningkatkan Ekonomi Gorontalo

10 Jun 2023

Marten Mendorong Jamaah Haji untuk Menjauhkan Diri dari Pakaian Duniaan

10 Jun 2023

Perlindungan Asuransi dalam Pemilu Jadi Perhatian Komisi I

10 Jun 2023

Pemantauan Tahapan Pemilu, Komisi I DPRD Gorontalo Kunjungi PPK Tilongkabila

10 Jun 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id