Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Momen HUT RI, Adhan Dambea Soroti Kualitas Air PDAM

Editor by Editor
18 Agu 2020 14:17
in Uncategorized
Yayasan Yaphara Gorontalo Provinsi Gorontalo memperingati momen HUT ke 75 Indonesia

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea, merasa geram dengan PDAM Kota Gorontalo, yang tidak menghiraukan keluhan masyarakat terkait kualitas air PDAM, yang macet-macet dan berlumpur.

“Setiap hari saya menerima keluhan masyarakat, terkait kualitas air PDAM Kota Gorontalo ini. Sebab, air ini menjadi kebutuhan mendasar, yang harus dipenuhi. Jangan hanya tarifnya yang dinaikan, sementara kualitasnya tidak di perhatikan,” tegasnya.

Belum lagi kata Adhan, keluhan masyarakat soal meteran air terus berjalan, meskipun air dari mata kran tidak keluar. Hal-hal seperti ini, sudah berulang kali diingatkan kepada PDAM Kota Gorontalo. Bahkan, sudah disampaikan melalui media online. Namun, juga tidak dihiraukan sama sekali oleh PDAM.

“Masyarakat ada juga yang mengeluhkan, ketika kran air diputar. Hanya angin yang keluar dan tidak ada airnya. Tapi, meteran air terus bermutar dan itu terhitung dibayar oleh pelanggan. Dengan begitu saya melihat, kemerdekaan masyarakat Kota Gorontalo, belum merdeka sepenuhnya. Air saja masyarakat masih susah untuk mendapatkan,” tegasnya.

Persoalan yang dihadapi masyarakat ini, kemudian sudah ditangani DPRD Kota Gorontalo. Dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Ironisnya kata Adhan, Pansus yang dibentuk itu tidak jalan lagi.

“Saya dapat informasi, Pansus yang dibentuk DPRD Kota Gorontalo itu tidak jalan lagi. Bahkan, untuk menjalankan Pansus itu, mereka masih akan bertanya dengan Walikota Gorontalo. Ini kan lucu, dan apa hubungannya Pansus dengan Walikota, yang harus bertanta untuk menjalankan Pansus. Lebih baik dibubarkan saja DPRD, jika sudah tidak ada lagi yang peduli terhadap kebutuhan masyarakat,” keluhnya.

Disamping itu juga Adhan, menyinggung soal kurang efektifnya fungsi legislasi di DPRD Provinsi Gorontalo. Dimana, sudah akan berakhir satu tahun jabatan Aleg Deprov Gorontalo. Baru hanya 1 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Sudah hampir setahun ini menjabat Anggota Deprov Gorontalo, baru satu Perda yang dihasilkan. Itu pun, hanya Ranperda yang diusulkan oleh Anggota Deprov periode sebelumnya. Cukup memiriskan kondisi DPRD saat ini. Kebanyakan, hanya fokus perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah. Sementara lupa akan tugas dan fungsi DPRD,” beber politisi PAN itu. (Helmi)

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

by Editor
20 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri yang tinggal menghitung hari, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, menunjukkan...

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

by Editor
19 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, selaku pemegang saham resmi, mengukuhkan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam prosesi yang...

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo secara resmi melepas keberangkatan program bus mudik gratis bagi masyarakat dengan tujuan Sulawesi Tengah dan Sulawesi...

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pihak kepolisian menegaskan bahwa para penambang rakyat yang ingin tetap beraktivitas di sektor pertambangan wajib mengantongi izin resmi...

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

by Editor
17 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Provinsi Gorontalo, Rusli Anwar Ahmad, bertemu Gubernur...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.