PROSESNEWS.ID – Terkait penerapan maklumat Kapolri tentang kebijakan pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, melakukan monitoring di Polsek Tibawa. Rabu, (1/04/2020).
Dalam keterangannya, ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib menjelaskan, pihaknya telah mendengarkan langkah–langkah yang telah dilakukan Polsek Tibawa dalam mengimplementasikan maklumat Kapolri tersebut, dan menurutnya langkah tersebut sudah sangat baik.
“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri sudah dilakukan sepenuhnya atau tidak. Dan Konfirmasi dari Polsek itu sendiri sudah kami dapatkan,” jelasnya.
Lanjutnya, apa yang dilakukan Polsek Tibawa dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), DPRD Provinsi Gorontalo sangat mengapresiasi langkah-langkah strategis yang dilakukan.
“Sesuai keterangan yang kami dapatkan dari Polsek, pihak polsek telah melakukan upaya pencegahan virus corona sesuai maklumat yang ada, salah satunya dengan menurunkan Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi dan pemantauan di tempat–tempat yang banyak orang berkumpul,” bebernya. (Ads)