Kriminal

Motor Dinas Polisi di Gorontalo Digunakan Untuk Mencuri Tabung Gas

Motor Dinas Polisi di Gorontalo Digunakan Untuk Mencuri Tabung Gas

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo angkat bicara terkait beredarnya postingan masyarakat di media sosial, yang menggunakan sepeda motor dinas kepolisian.

“Pelaku pencurian bukanlah anggota Polri dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Gorontalo,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono.

Wahyu menjelaskan, awalnya seorang korban berinisial HK melaporkan adanya aksi pencurian yang terjadi di kos kosan miliknya yang ada di Kelurahan Tilihuwa Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jum’at (29/10/2021).

“Korban menjelaskan jika saat ini pelakunya telah ditemukan oleh warga pada saat dirinya melakukan perbuatan pencurian tabung itu di kos kosan,” terang Wahyu.

Berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa motor dinas Polri yang digunakannya itu dipinjam dengan alasan untuk pergi ke keluarganya yang berada di Kota Gorontalo. Namun nyatanya malah digunakan untuk mencuri  dua Tabung Gas elpiji ukuran 3 kilogram. Lantas pelaku kemudian menyembunyikan tabung tersebut di semak-semak.

“Saat hendak ingin kembali mengambil tabung tersebut, MFB dihadang dan ditangkap oleh masyarakat yang kemudian diserahkan kepada pihak berwajib,” imbuhnya.

Wahyu menegaskan, pelaku pencurian bukanlah anggota polisi. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Gorontalo atas dugaan pencurian tabung gas yang dilakukan.

 “Anggota pemilik motor dinas tersebut tidak mengetahui pelaku menggunakan kendaraan dinas miliknya,” tegasnya.

Karena tutur Wahyu, anggota tersebut meminjamkan kendaraan dinas kepada orang yang bekerja di rumahnya. Tetapi, tanpa sepengetahuannya, motor tersebut dipinjamkan kepada si pelaku.

“Atas kejadian ini, anggota kepolisian yang memiliki motor dinas tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam karena kelalaiannya,” tutur Wahyu.

Reporter : Reza Saad

Recent Posts

Polsek Tolangohula Amankan Puluhan Botol Miras Tanpa Izin di 4 Lokasi

PROSESNEWS.ID – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan warung dan room karaoke tanpa izin di Kecamatan…

7 jam ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Rapat Evaluasi Partisipasi Pemilih

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat evaluasi partisipasi masyarakat dalam pemilihan…

13 jam ago

Rekapitulasi Pilgub 2024, Gusnar-Idha Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…

1 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

2 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

2 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

2 hari ago