Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Motor Dinas Polisi di Gorontalo Digunakan Untuk Mencuri Tabung Gas

Arfandi by Arfandi
29 Okt 2021 20:19
in Kriminal
Motor Dinas Polisi di Gorontalo Digunakan Untuk Mencuri Tabung Gas

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo angkat bicara terkait beredarnya postingan masyarakat di media sosial, yang menggunakan sepeda motor dinas kepolisian.

“Pelaku pencurian bukanlah anggota Polri dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Gorontalo,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono.

Wahyu menjelaskan, awalnya seorang korban berinisial HK melaporkan adanya aksi pencurian yang terjadi di kos kosan miliknya yang ada di Kelurahan Tilihuwa Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jum’at (29/10/2021).

“Korban menjelaskan jika saat ini pelakunya telah ditemukan oleh warga pada saat dirinya melakukan perbuatan pencurian tabung itu di kos kosan,” terang Wahyu.

Berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa motor dinas Polri yang digunakannya itu dipinjam dengan alasan untuk pergi ke keluarganya yang berada di Kota Gorontalo. Namun nyatanya malah digunakan untuk mencuri  dua Tabung Gas elpiji ukuran 3 kilogram. Lantas pelaku kemudian menyembunyikan tabung tersebut di semak-semak.

“Saat hendak ingin kembali mengambil tabung tersebut, MFB dihadang dan ditangkap oleh masyarakat yang kemudian diserahkan kepada pihak berwajib,” imbuhnya.

Wahyu menegaskan, pelaku pencurian bukanlah anggota polisi. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Gorontalo atas dugaan pencurian tabung gas yang dilakukan.

 “Anggota pemilik motor dinas tersebut tidak mengetahui pelaku menggunakan kendaraan dinas miliknya,” tegasnya.

Karena tutur Wahyu, anggota tersebut meminjamkan kendaraan dinas kepada orang yang bekerja di rumahnya. Tetapi, tanpa sepengetahuannya, motor tersebut dipinjamkan kepada si pelaku.

“Atas kejadian ini, anggota kepolisian yang memiliki motor dinas tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam karena kelalaiannya,” tutur Wahyu.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloPemprov GorontaloPOLDA GORONTALOProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dit Samapta Polda Gorontalo Kembali Amankan Ratusan Botol Miras dan Bubarkan Balap Liar

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Samapta Polda Gorontalo kembali menggelar Patroli Perintis Presisi guna mencegah kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. Patroli tersebut...

BKAD Gorontalo Mulai Digitalisasi Pencairan Dana Daerah Lewat SP2D Online

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mulai menerapkan mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)...

Berangkatkan Jemaah Haji Kloter 30 Asal Gorontalo, Gusnar Tinggalkan Pesan Ini

by Editor
13 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID  - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melepas keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 30 asal Gorontalo di Bandar Udara Internasional...

Satgas PPKPT UNG Perkuat Sinergi dengan Polda Gorontalo untuk Cegah Kekerasan di Kampus

by Editor
12 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan terus dilakukan Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Salah satunya...

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Jadi Korban Pengeroyokan Saat Menagih Utang, Warga Kabgor Lapor Polisi

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Duwanga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, diduga menjadi korban pengeroyokan saat menagih utang kepada seorang kenalannya....

Dit Samapta Polda Gorontalo Kembali Amankan Ratusan Botol Miras dan Bubarkan Balap Liar

14 Mei 2026

Kejari Gorut Kebut Penyidikan 4 Kasus Korupsi, Ini Perkembangannya

14 Mei 2026

Kabur Aja Dulu dalam Kacamata Sosiologi, Jalan Keluar atau Lari dari Masalah?

22 Feb 2025

Kasus TBC di Gorontalo Capai 6.949, Peringkat 15 Nasional

29 Mar 2026

BKAD Gorontalo Mulai Digitalisasi Pencairan Dana Daerah Lewat SP2D Online

14 Mei 2026

TERBARU

Haris Tome Resmi Pimpin BPD se-Kabupaten Gorontalo melalui ABPEDNAS

14 Mei 2026

Jadi Korban Pengeroyokan Saat Menagih Utang, Warga Kabgor Lapor Polisi

14 Mei 2026

Dit Samapta Polda Gorontalo Kembali Amankan Ratusan Botol Miras dan Bubarkan Balap Liar

14 Mei 2026

Kejari Gorut Kebut Penyidikan 4 Kasus Korupsi, Ini Perkembangannya

14 Mei 2026

BKAD Gorontalo Mulai Digitalisasi Pencairan Dana Daerah Lewat SP2D Online

14 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.