PROSESNEWS.ID – Musikus jalanan, atau biasa dikenal dengan sebutan pengamen jalanan, yang berada di Gorontalo dipulangkan Pemerintah Provinsi Gorontalo ke Daerah Asalnya, Sabtu (11/4/2020).
Sebanyak 17 pengamen jalanan asal Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara, terjaring operasi yustisi oleh Satpol PP Provinsi dan Kota Gorontalo yang digelar Kamis kemarin.
Kadis Satpol PP Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, mengungkapkan, diamankannya, para Musikus jalanan ini, berdasarkan laporan masyarakat, kepada petugas, yang mengatakan di Kota Gorontalo sudah didatangi oleh sekumpulan pengamen dari luar daerah.
“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Operasi Yustisi melakukan operasi gabungan, dan ternyata laporan tersebut benar adanya. Mereka ditemukan tinggal di basecamp di belakang Masjid Baiturrahim Kelurahan Limba B, Kota Selatan,” jelasnya.
Imbuhnya, kehadiran pengamen dari luar daerah ini, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi daerah. Selain alasan keamanan, mereka juga perlu diperiksa kesehatannya untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19).
“Kemarin mereka dibawa anggota kami untuk diperiksa rappid test. Alhamdulillah hasilnya negatif. Meski begitu, kita tetap mengtisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.
Proses pemulangan kata Sudarman, dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Provinsi dan Kota Gorontalo. Camat dan aparat kelurahan setempat ikut pro aktif memantau hingga proses pemulangan. Mereka sudah didata dan diminta tidak kembali lagi ke Gorontalo.
“Adapun proses pemulangan dilakukan dua tahap. Tahap pertama untuk lima orang warga Sulawesi Utara, sementara 12 orang asal Sulsel dipulangkan hari ini,” tutupnya. (Ads)