PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi I DPRD Faisal Mohie menyarankan persoalan mutasi ASN di lingkungan Pemda Bone Bolango dapat diselesaikan secara internal.
Hal ini dikatakan usai melaksanakan RDP terkait aduan dari seorang ASN yang mengklaim merasa telah dirugikan dengan mutasi jabatan tersebut.
“Alhamdulillah sudah dapat titik terang persoalan tersebut. Kita sudah pertemukan semuanya. Dan sudah ada kebijakan yang akan diambil. Kita percayakan persoalan ini kepada asisten 1 dan 3,” ujar Faisal Mohie, Senin (20/6/2022).
Dirinya juga mengharapkan, persoalan ini dapat segera diselesaikan agar nantinya tak berimbas pada terhambatnya pelayanan pemerintahan di OPD tersebut.
“Jadi, karena akan diselesaikan secara internal oleh pemerintah daerah, maka kami tidak akan menindak lanjuti persoalan tersebut. Kami yakin ini bisa terselesaikan dengan bijak tanpa ada yang dirugikan,” imbuhnya. (adv)