Gorontalo

Nelson : KPK RI Ingatkan Anggaran Penanganan Covid-19 Tidak Dikorupsi

Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo, saat rapat bersama Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) RI melalui video conference, Jumat (8/5/2020).

PROSESNEWS.ID – Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo, gelar rapat bersama Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) RI melalui video conference, Jumat (8/5/2020).

Dalam rapat tersebut turut dihadiri pemerintah daerah se Gorontalo dan unsur forkopimda.

Mengawali pembicaraannya, Nelson Pomalingo, menyampaikan besaran anggaran penanganan Covid-19 yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo kepada Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) RI.

“Setelah melakukan relokasi atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo beberapa waktu lalu, jumlah yang telah siap sebesar Rp 44 miliar,” terang Nelson kepada kepada Korsupgah KPK RI.

Kata Nelson, penggunaan anggaran tersebut akan dibagi menjadi tiga tahap, yakni pencegahan, penanganan, dan pemulihan.

“Untuk tahap pencegahan dan penanganan, besaran anggaran yang diperuntukkan itu sebesar Rp 21 miliar,” jelas Nelson.

Nelson menjelaskan, dana sebesar Rp 21 miliar tersebut memang sejak awal direncanakan untuk digunakan selama 3 bulan, terhitung sejak April, hingga Juni 2020. Sementara untuk dana pemulihan, senilai Rp23 miliar.

“Terkait dengan refocusing dana Covid-19, kita sudah laporkan ke KPK RI, dan tidak ada masalah. Dana pertama kita Rp 21 miliar, dan untuk pemulihan Rp 23 miliar. Jadi ada Rp 44 miliar dana kita khusus penanganan Covid-19 ini,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, kata Nelson, KPK RI ingatkan anggaran yang ada tidak dikorupsi, dan harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Pesan dari Korsupgah KPK RI, anggaran harus tepat sasaran dalam penggunaannya. Tidak dikorupsi, dan harus diterima oleh masyarakat yang benar-benar terdampak dari situasi virus Corona,” tutup Nelson. (Adv/Usman)

Recent Posts

Prodi Magister Kesehatan Masyarakat UNG Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

PROSESNEWS.ID – Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mencatatkan pencapaian gemilang dengan…

23 jam ago

Gorontalo Fokus Pencegahan HIV/AIDS, ODHA Harus Dilindungi Bukan Dikucilkan

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menghadiri buka puasa bersama Komisi Perlindungan…

1 hari ago

Permainan Berkedok Judi di Pasar Senggol Kabgor Akan Ditindak Tegas

PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku, memastikan tidak ada…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Pilohayanga, Dua Rumah Warga Ludes Dilalap Api

PROSESNEWS.ID – Kebakaran hebat melanda dua unit rumah di Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo,…

1 hari ago

Pemerintah Kota Gorontalo Matangkan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

PROSESNEWS.ID  – Pemerintah Kota Gorontalo tengah menyusun rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

1 hari ago

Wali Kota Gorontalo Pimpin Rakorev, Bahas Infrastruktur dan Masalah Sampah

PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memimpin rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) terkait penyelenggaraan pemerintahan,…

2 hari ago