Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Nelson : KPK RI Ingatkan Anggaran Penanganan Covid-19 Tidak Dikorupsi

Usman Anapia by Usman Anapia
8 Mei 2020 20:23
in Gorontalo, Headline, Pemda Gorontalo
Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo, saat rapat bersama Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) RI melalui video conference, Jumat (8/5/2020).

PROSESNEWS.ID – Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo, gelar rapat bersama Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) RI melalui video conference, Jumat (8/5/2020).

Dalam rapat tersebut turut dihadiri pemerintah daerah se Gorontalo dan unsur forkopimda.

Mengawali pembicaraannya, Nelson Pomalingo, menyampaikan besaran anggaran penanganan Covid-19 yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo kepada Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) RI.

“Setelah melakukan relokasi atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo beberapa waktu lalu, jumlah yang telah siap sebesar Rp 44 miliar,” terang Nelson kepada kepada Korsupgah KPK RI.

Kata Nelson, penggunaan anggaran tersebut akan dibagi menjadi tiga tahap, yakni pencegahan, penanganan, dan pemulihan.

“Untuk tahap pencegahan dan penanganan, besaran anggaran yang diperuntukkan itu sebesar Rp 21 miliar,” jelas Nelson.

Nelson menjelaskan, dana sebesar Rp 21 miliar tersebut memang sejak awal direncanakan untuk digunakan selama 3 bulan, terhitung sejak April, hingga Juni 2020. Sementara untuk dana pemulihan, senilai Rp23 miliar.

“Terkait dengan refocusing dana Covid-19, kita sudah laporkan ke KPK RI, dan tidak ada masalah. Dana pertama kita Rp 21 miliar, dan untuk pemulihan Rp 23 miliar. Jadi ada Rp 44 miliar dana kita khusus penanganan Covid-19 ini,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, kata Nelson, KPK RI ingatkan anggaran yang ada tidak dikorupsi, dan harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Pesan dari Korsupgah KPK RI, anggaran harus tepat sasaran dalam penggunaannya. Tidak dikorupsi, dan harus diterima oleh masyarakat yang benar-benar terdampak dari situasi virus Corona,” tutup Nelson. (Adv/Usman)

Tags: KPK RIPemkab Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sambut PENAS, Pemkab Gorontalo Benahi Menara dan Kawasan Limboto

by Editor
16 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS), Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mematangkan kesiapan infrastruktur daerah. Hal ini ditandai dengan peninjauan...

Pemkab Gorontalo Gandeng BNN, Bentuk ULT untuk Tekan Peredaran Narkoba

by Editor
2 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo resmi menandatangani nota kesepakatan tentang sinergi pelaksanaan fasilitas...

Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Kawasan Menara Limboto

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah lapak pedagang yang berada di bawah...

Pemkab Gorontalo Aktif Dorong Sinkronisasi Program di Level Nasional

by Editor
29 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah...

Seleksi Camat di Gorontalo Dirancang untuk Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

by Editor
13 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo tengah melaksanakan asesmen bagi para calon camat sebagai upaya memperkuat lembaga pemerintahan dan memaksimalkan pelayanan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.