PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten gorontalo, fokus merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hal itu disampaikan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. Menurutnya, revisi Perda ini, sangat penting dilakukan dan diselesaikan secepatnya.
“Selain untuk pembangunan, juga untuk mengejar ketertinggalan. Kita harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini,” kata Nelson, Kamis, (14/01/2021).
Tak bisa dipungkiri kata Nelson, RTRW ini merupakan pedoman dalam suatu pembangunan. Apalagi, melihat pembangunan Kabupaten Gorontalo yang cukup dinamis.
“Karena itu harus dilakukan revisi. Dan ini sudah lebih dari setahun kita bahas, semoga cepat selesai,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Gorontalo itu.
Lebih lanjut kata Nelson, nantinya terdapat sejumlah poin penting yang bakal berubah dalam revisi RTRW ini.
“Poin-poin ini berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, kebutuhan pembangunan daerah, dan kebutuhan perencanaan pusat,” urainya.
“Hari ini saya masih meminta laporan tertulis dari setiap OPD. Setelah itu kita akan usulkan ke Kementerian untuk mendapatkan arahan. Kemudian itu kita berikan ke DPRD untuk dibahas dan disahkan jadi Perda,” pungkasnya. (Ads)
PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…
PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…