Kriminal

Niat Mencuri Etalase, Seorang Pria di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Niat Gasak Etalase, Seorang Pria di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

PROSESNEWS.ID – Bulan ramadhan tidak menjadi jaminan orang untuk tidak berbuat kejahatan. Seperti halnya yang terjadi di Kota Gorontalo, Seorang pria harus berurusan dengan polisi karena tertangkap basah saat melakukan pencurian.

Seorang pria berinisial AC (37) warga Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, kini menjalani pemeriksaan polisi. Dirinya ditangkap setelah kedapatan tengah menjalankan aksi pencurian di sebuah warung di Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Gorontalo, Rabu (06/04/2022) sekitar pukul 20:00 Wita.

Saat melakukan aksinya, aksi pelaku AC sendiri tak sengaja dilihat oleh warga sekitar. Dirinya pun langsung diamankan warga untuk diserahkan pihak yang berwajib.

Beberapa saat kemudian, Polsek Kota Tengah mendapatkan laporan jika telah terjadi dugaan pencurian. Reskrim Polsek Kota Tengah langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan pelaku. 

“Setelah mendapat laporan itu, anggota reskrim langsung menuju ke lokasi yang dilaporkan warga. Tiba di lokasi, anggota langsung mengamankan pelaku, yang sebelumnya telah diamankan warga, karena tertangkap basah tengah mencuri,” kata Kapolsek Kota Tengah, Ipda Alifia Septiana Harin Selvani, S.Trk.

Dikatakannya pula, selain mengamankan pelaku, berkat kerjasama warga, Polisi turut mengamankan dua buah barang bukti, dari lokasi kejadian.

“Untuk barang bukti, ada dua yang diamankan ke Mapolsek Kota Tengah. Yang pertama Estalase hasil curian, dan satunya lagi Becak Motor (Bentor) yang diduga digunakan kedua pelaku ini untuk menjalankan aksi pencurian,” tambah Alifia.

Sementara itu, terkait aksi pencurian ini, Polisi juga masih akan mendalami peran pelaku, dengan melakukan pengembangan lebih lanjut, terkait adanya kasus yang serupa terjadi di wilayah Kota Tengah.

“Untuk saat ini, pelaku masih kami amankan di Polsek Kota Tengah. Kami juga masih akan melakukan pengembangan, apakah ada kasus serupa atau tidak, yang dijalankan pelaku ini,” tutup Ipda Alifia Septiana Harin Selvani, S.Trk.(Jun)

Recent Posts

Atlet Sepak Takraw UNG, Sukses Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…

6 jam ago

Sidak HP ASN Pemkab Gorontalo untuk Antisipasi Aktivitas Judol dan Pinjol

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…

11 jam ago

Hendra Prioritaskan Penataan Pemerintah dan Kemasyarakatan Jika Terpilih Bupati

PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…

1 hari ago

Masyarakat Pulubala Antusias Menyambut Serah Terima Sumur Bor

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…

1 hari ago

Tahun Baru Islam, Nelson Harap Jamaah Haji Ambil Peran dalam Sosial Kemasyarakatan

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…

2 hari ago

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 hari ago