Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Niat Mencuri Etalase, Seorang Pria di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Arfandi by Arfandi
7 Apr 2022 13:15
in Kriminal
Niat Gasak Etalase, Seorang Pria di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

PROSESNEWS.ID – Bulan ramadhan tidak menjadi jaminan orang untuk tidak berbuat kejahatan. Seperti halnya yang terjadi di Kota Gorontalo, Seorang pria harus berurusan dengan polisi karena tertangkap basah saat melakukan pencurian.

Seorang pria berinisial AC (37) warga Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, kini menjalani pemeriksaan polisi. Dirinya ditangkap setelah kedapatan tengah menjalankan aksi pencurian di sebuah warung di Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Gorontalo, Rabu (06/04/2022) sekitar pukul 20:00 Wita.

Saat melakukan aksinya, aksi pelaku AC sendiri tak sengaja dilihat oleh warga sekitar. Dirinya pun langsung diamankan warga untuk diserahkan pihak yang berwajib.

Beberapa saat kemudian, Polsek Kota Tengah mendapatkan laporan jika telah terjadi dugaan pencurian. Reskrim Polsek Kota Tengah langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan pelaku. 

“Setelah mendapat laporan itu, anggota reskrim langsung menuju ke lokasi yang dilaporkan warga. Tiba di lokasi, anggota langsung mengamankan pelaku, yang sebelumnya telah diamankan warga, karena tertangkap basah tengah mencuri,” kata Kapolsek Kota Tengah, Ipda Alifia Septiana Harin Selvani, S.Trk.

Dikatakannya pula, selain mengamankan pelaku, berkat kerjasama warga, Polisi turut mengamankan dua buah barang bukti, dari lokasi kejadian.

“Untuk barang bukti, ada dua yang diamankan ke Mapolsek Kota Tengah. Yang pertama Estalase hasil curian, dan satunya lagi Becak Motor (Bentor) yang diduga digunakan kedua pelaku ini untuk menjalankan aksi pencurian,” tambah Alifia.

Sementara itu, terkait aksi pencurian ini, Polisi juga masih akan mendalami peran pelaku, dengan melakukan pengembangan lebih lanjut, terkait adanya kasus yang serupa terjadi di wilayah Kota Tengah.

“Untuk saat ini, pelaku masih kami amankan di Polsek Kota Tengah. Kami juga masih akan melakukan pengembangan, apakah ada kasus serupa atau tidak, yang dijalankan pelaku ini,” tutup Ipda Alifia Septiana Harin Selvani, S.Trk.(Jun)

Tags: Aksi PencuriangorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloPencurianPolres Gorontalo KotaProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Munculnya dugaan aliran dana kepada pihak lain dalam perkara korupsi proyek Pasar Tua Jalan MT. Haryono, Kota Gorontalo,...

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo mencermati substansi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)...

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Potongan flayer FKPR
Hukum

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

5 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Korban Tewas Kecelakaan di Gorontalo Naik, Polda Catat 60 Korban dalam 6 Bulan

5 Agu 2026

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

5 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.