Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Oknum ASN Gauli Anaknya Hingga Hamil, Sekretaris Daerah Tegaskan Pelaku Bukan ASN Buteng

Editor by Editor
12 Agu 2022 19:39
in Hukum, Sulawesi Tenggara
Sekda Pemda Buteng

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Beberapa hari ini warga masyarakat Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) dihebohkan dengan adanya pemberitaan seorang ayah yang berinisial JB tega menyetubuhi anaknya hingga hamil dan melahirkan seorang anak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Tengah, H. Kostantinus Bukide membatah kalau pelaku merupakan ASN yang bekerja di Pemda Buteng.

“Iya soal itu saya sudah baca di media beberapa waktu lalu. Kemudian saya sampaikan kepada BKD untuk menelusuri keberadaan JB apakah benar dia ASN disini (Buteng). Kalau benar, akan dilakukan sidang etik ASN,” kata Sekda, H. Kostantinus Bukide.

“Tapi beberapa hari dicaritahu, BKD tidak menemukan ASN yang berinisial JB yang tinggal di Lea-Lea, Kecamatan Lowu-Lowu,” tambahnya.

Karena tidak mendapati ASN yang berinisial JB yang bermukim di Kecamatan Lowu-Lowu seperti yang disebutkan oleh pihak Kepolisian, Kostantinus Bukide mengatakan kalau pelaku bukan ASN Buteng.

“Pelaku bukan merupakan ASN Buteng, seperti disebutkan di media. Karena nama itu tidak ada. Ada ASN yang dari Lowu-Lowu tapi namanya pak Mutanadi kepala bidang di pertanian,” katanya.

Karena tidak ditemukan ASN yang berinisial JB, Ia berharap agar pihak Kepolisian memberi sedikit gambaran terkait identitas jelas pelaku JB.

“Kalau benar JB ini ASN di Buteng bisalah Jepolisian beri bocoran terkait dengan unit kerjanya ada dimana agar dilakukan sidang etik,” pinta Sekda.

Diketahui, beberapa waktu lalu dikabarkan seorang ayah di Kecamatan Lea-lea, Kota Baubau tega menghamili anak kandungnya sendiri AD (17). JB diketahui berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buton Tengah.

Atas tindakannya, Kapolres Bau-Bau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun ditambah 1/3 masa hukuman. Sebab JB adalah ayah kandung korban sendiri.

Reporter : Win

Tags: ASn ButengAyah BiadapGauli anak kandung
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Diduga Langgar Netralitas Berulang, 2 dari 7 ASN Buteng Tidak Kena Sanksi

by Editor
31 Jul 2024
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Sejak April hingga Juli 2024, 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Buton Tengah Sulawesi Tenggara (Sultra)...

Biadab !! Ayah di Bau-Bau Tega Gauli Anak Kandung Hingga Melahirkan

by Editor
12 Agu 2022
0

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH - Seorang bapak di Bau-Bau, Kecamatan Lowu-Lowu yang berinisial JB tega menggauli anaknya sendiri yang tengah duduk...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.