Kriminal

Oknum Camat Batudaa Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Bawahan

Korban kekerasan Seksual melaporkan Camat Batudaa ke SPKT Polda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Oknum Camat Batudaa dengan inisial MTA dilaporkan ke Polda Gorontalo karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap bawahannya dengan inisial KUB. Dengan didampingi tim kuasa hukum korban melaporkan Camat Batudaa tersebut pada 18 Oktober 2023.

Ketua Tim Kuasa Hukum korban Suslianto, SH, MH menjelaskan, terduga pelaku dilaporkan dengan Undang-undang nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 6.

Dijelaskan Suslianto, kronologis kejadian bermula korban KUB di ajak pelaku ke dalam ruangannya dengan alasan ada yang perlu di bicarakan. Namun, saat berada dalam ruangan, pelaku langsung memeluk korban dari belakang dan langsung mencium dan menyentuh bagian dada sensitif korban.

“Kejadian itu berlangsung pada Jum’at, 29 September 2023 sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu korban mau absensi pagi, namun sudah mendapatkan kekerasan seksual dari oknum Camat Batudaa,” kata Suslianto.

Menurut keterangan korban kata Suslianto, aksi cabul pelaku bukan hanya itu saja. Ada beberapa orang juga yang menjadi korban kekerasan seksual dari pelaku.

“Sebelumnya, korban mendapatkan informasi soal perbuatan pelaku ke beberapa staf Kantor Camat Batudaa. Tapi, korban tidak percaya soal informasi tersebut. Namun, ketika perlakuan itu terjadi kepada klien kami, barulah klien kami langsung melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Gorontalo,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro, saat di konfrimasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, laporan dugaan tindak kekerasan seksual tersebut sudah di terima SPKT Polda Gorontalo. Dan selanjutnya, akan menunggu pemeriksaan lanjutan oleh penyidik PPA Polda Gorontalo. Perkembangan perkara nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.

Baca Juga: Oknum Camat Terduga Kasus Tindak Kekerasan Seksual Resmi Dinonaktifkan

Dihubungi terpisah, oknum Camat Batuda yang juga Kakak dari Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo ini, membeberkan bahwa laporan terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang di tuduhkan kepada dirinya tidaklah benar.

“Saya sudah di BAP oleh BKAD Kabupaten Gorontalo. Dan saya sudah sampaikan, bahwa laporan itu tidak benar. Bahkan laporan ini, baru sepihak, dan saya minta bukti-buktinya kalau ada,” ketusnya.

Diakhir pemibicaraan klarifikasinya, Camat Batuda ini, meminta untuk menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase. “Nanti bicara dengan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo,” pintanya.

Recent Posts

Atlet Sepak Takraw UNG, Sukses Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…

8 jam ago

Sidak HP ASN Pemkab Gorontalo untuk Antisipasi Aktivitas Judol dan Pinjol

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…

13 jam ago

Hendra Prioritaskan Penataan Pemerintah dan Kemasyarakatan Jika Terpilih Bupati

PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…

1 hari ago

Masyarakat Pulubala Antusias Menyambut Serah Terima Sumur Bor

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…

1 hari ago

Tahun Baru Islam, Nelson Harap Jamaah Haji Ambil Peran dalam Sosial Kemasyarakatan

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…

2 hari ago

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 hari ago