Headline

Oknum Dosen UNG Paksa Istrinya Berhubungan Badan Dengan Orang Lain

PROSESNEWS.ID – Sungguh tidak manusiawi lagi, Oknum Dosen Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dengan inisial MK yang memperlakukan istrinya dengan tidak wajar. Betapa tidak, seorang istri inisial LH dipaksa untuk berhubungan badan dengan orang lain.

Menurut pengakuan korban melalui kuasa hukumnya Novarolina Pulukadang, SH dari OBH Yadikdam Gorontalo, awalnya korban sering dipaksa suaminya untuk melakukan hubungan badan dengan cara tidak wajar. Dengan kondisi mata korban tertutup dan terikat. Korban dipaksa suaminya untuk berhubungan badan dengan orang lain.

“Menurut korban dia sering dipaksa oleh suaminya untuk melakukan hubungan intim dengan orang lain. Setelah itu baru dengan suaminya,” kata Nova.

Ironisnya lagi, kejadian itu sudah berulang kali dirasakan korban. Bahkan laporannya pun sudah dua kali dilayangkan.

“Untuk laporannya sudah yang ke dua kali, sebelumnya di Madiun dan yang kedua di Gorontalo,” tuturnya.

Lebih lanjut kata Nova, menguatkan kecurigaan korban terhadap suaminya sediri, dibuktikan dengan keterangan pelaku yang mengaku dia harus dengan orang lain dulu, sebelum mereka berhubungan badan.

“Karena menurut korban, suaminya mengatakan bahwa kamu harus dengan orang lain dulu setelah selesai baru suaminya masuk. Dan klien kami ini tidak melihat karena matanya dalam keadaan tertutup,” bebernya.

Saat ini korban yang didampingi kuasa hukumnya, sudah mendatangi PPA Polda Gorontalo, untuk melaporkan apa yang dialaminya tersebut. Pelaku dilaporkan melanggar Undang-undang 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Berita Berkaitan : Sosok Orang Berhubungan Badan Dengan Korban Merupakan Kerabat Dekat Suaminya

“Dalam UU 23 Tahun 2004 pasal 8 sudah jelas dilanggar. Dimana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf c meliputi; a. pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga tersebut; b. pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan atau tujuan tertentu,” jelas Nova.

Editor : Helmi Rasid

View Comments

  • Knp ini bawa institusi UNG? Oknum dosen! Apa etika jurnalis sdh seperti ini?

  • Memahami akan peristiwa yang tengah dialami ditengah bangsa ini, condong mengingatkan kita untuk berkaca kepada peristiwa di masa bagaimana kejahatan manusia meningkat setelah air bah surut.
    Kota Sodom dan Gomora di bumi hanguskan Tuhan sebab kejahatan yang sungguh luar biasa, dan ini memberi pembelajaran kepada kita untuk bagaimana kejahatan itu dapat diredam oleh negara (pemerintah).

Recent Posts

Rekapitulasi Pilgub 2024, Gusnar-Idha Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…

3 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

2 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

2 hari ago