Gorontalo

Owner FX Family Akhirnya Dipecat dari Kedinasan

Owner FX Family Akhirnya Dipecat dari Kedinasan

PROSESNEWS.ID – Tiga anggota kepolisian dilingkungan Polda Gorontalo diberhentikan. Pasalnya, ketiga personil tersebut telah melanggar kode etik yang diberlakukan di kepolisian.

Ketiga personil tersebut ialah Brigadir SM sebagai Bintara Pelayanan Markas (Yanma) Polda Gorontalo, Brigadir RS sebagai Bintara Dit Samapta Polda Gorontalo, dan Bripka AYK selaku Banit Samapta Polsek Paguat Polres Pohuwato.

“Personil yang dipecat itu, dihentikan karena meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut tanpa izin, bahkan ada yang tidak masuk enam bulan lamanya,” ungkap Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Akhmad Wiyagus saat diwawancarai, Rabu (19/01/2022).

Wiyagus mengatakan, selaku kapolda tentunya dirinya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang melanggar kode etik. Bahkan, anggota polri yang tersangkut tindakan pidana.

“Hal itu yang selalu saya jalankan, agar membedakan mana polisi yang baik dan polisi yang tidak baik,” katanya.

Lanjut Wiyagus, tentunya itu akan memberikan contoh kepada anggota yang lain, agar tidak berbuat hal yang sama. Secara otomatis juga negara dirugikan, karena mereka masih menerima gaji padahal tidak bertugas.

“Makanya kami menuntut mereka untuk mengembalikan apa yang sudah mereka terima,” ujarnya.

Wiyagus mengungkapkan, dalam pemecatan tersebut ada salah satu personil tim yang terlibat tindak pidana penipuan. Yakni AYK Alias Rinto yang merupakan owner FX Family.

“Ada Salah satu anggota yang terlibat tindak pidana tipu menipu, atau pencucian uang, masyarakat mengenalnya sebagai perbuatan kriminal investasi bodong,” tandasnya.

Reporter : Reza Saad

Recent Posts

Malam Ini Jamaah Haji Kota Gorontalo Mulai Berangkat ke Makassar

PROSESNEWS.ID - Ratusan jamaah haji dari Kota Gorontalo dilepas secara resmi oleh Wali Kota Gorontalo,…

16 jam ago

Hadiri Majelis Ta’lim, Hendra Sebut Pemimpin Harus Berpegang pada Al-Qur’an dan Hadist

PROSESNEWS.ID - Wakil Bupati Gorontalo, Hendra Hemeto, menekankan pentingnya menjadikan Al-Qur'an dan Hadits sebagai pedoman…

1 hari ago

APEKSI Sulawesi Selatan, Kota Gorontalo Sumbang Prestasi Terbaik

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kota Gorontalo telah menunjukkan peran penting dan strategis dalam memajukan Asosiasi Pemerintah…

2 hari ago

BKD Gorontalo Luruskan Informasi Mutasi 40 PNS dari Pohuwato

PROSESNEWS.ID - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo memberikan klarifikasi mengenai mutasi eksternal Pegawai Negeri…

2 hari ago

Alfa Midi Terima Apresiasi dari Wali Kota Gorontalo atas Program TJSL

PROSESNEWS.ID - PT. Midi Utama Indonesia Tbk atau yang dikenal dengan Alfa Midi menerima apresiasi…

2 hari ago

KPU Gorut Lantik 55 Anggota PPK, Tegaskan Netralitas dalam Tugas

PROSESNEWS.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menegaskan anggota Panitia Pemilihan…

2 hari ago