Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pandemi Mengubah Sistem Peradilan Jadi Mudah Diakses

Majid Rahman by Majid Rahman
18 Feb 2021 09:58
in Nasional
Presiden Joko Widodo. Akun Twitter Joko widodo ©2020 Merdeka.com

Pandemi COVID-19 yang mengakibatkan krisis kesehatan global telah mengubah tatanan hidup secara drastis serta mendorong cara-cara baru termasuk dalam proses penyelenggaraan peradilan.

Hal ini dikatakan Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya pada Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020, secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/02/2020).

“Penyelenggara peradilan dipaksa bertransformasi lebih cepat, pandemi mengharuskan kita bekerja dengan cara-cara baru untuk mematuhi protokol kesehatan, mengurangi pertemuan tatap muka, dan mencegah kerumunan,” ujar Presiden.

Disampaikan Kepala Negara, dalam mewujudkan transformasi peradilan tersebut telah dilakukan Mahkamah Agung (MA) dengan akselerasi penggunaan teknologi informasi dalam bentuk aplikasi e-Court dan e-Litigation. Sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tidak terganggu dan kualitas keputusan putusan juga tetap terjaga.

“Momentum pademi ini bisa dibajak untuk melakukan transformasi yang fundamental dengan cara-cara fundamental. Terobosan-terobosan oleh penyelenggara peradilan sangat penting, membuktikan bahwa sistem peradilan kita mampu beradaptasi dengan cepat,” tegas Presiden.

Presiden juga mengajak jajaran Mahkamah Agung untuk terus berinovasi agar mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih cepat dan lebih baik melalui peradilan yang modern.

“Saya ingin mengingatkan bahwa akselerasi penggunaan teknologi bukanlah tujuan akhir, percepatan penggunaan teknologi adalah pintu masuk untuk transformasi yang lebih luas, transformasi yang lebih besar dalam penyelenggaraan peradilan, untuk mempercepat terwujudnya peradilan yang modern,” ujar Presiden.

Dalam Sidang Pleno Istimewa yang mengusung tema ‘Optimalisasi Peradilan Modern Berkelanjutan’ ini, Presiden juga mengapresiasi implementasi dari aplikasi e-Court dan e-Litigation dalam proses penyelesaian perkara sidang. Tercatat jumlah perkara yang didaftarkan melalui e-Court pada tahun 2020 mengalami peningkatan sebanyak 295 persen dan 8.560 perkara telah disidangkan secara e-Litigation.

“Penerapan teknologi informasi dalam sistem peradilan di Mahkamah Agung terbukti mampu meningkatkan kinerja penyelenggara peradilan secara signifikan. Jumlah perkara yang diterima terbanyak dalam sejarah, perkara yang diputus juga terbanyak sepanjang sejarah, tentu ini bisa dilakukan tanpa mengurangi kualitas putusan,” ujarnya.

Kepala Negara pun menyampaikan harapan agar MA dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan dengan berbasis teknologi tersebut.

“Saya berharap Mahkamah Agung terus meningkatkan kualitas aplikasi e-Court, termasuk standardisasi kewajiban para pihak, pemeriksaan saksi dan ahli secara daring, salinan putusan (e-Verdict), juga perluasan aplikasi e-Court untuk perkara-perkara perdata yang bersifat khusus,” ujarnya.

Presiden juga mendorong upaya reformasi peradilan melalui penerapan sistem peradilan yang modern. Ia meminta Mahkamah Agung dapat mewujudkan kepastian hukum bagi percari keadilan melalui keputusan-keputusan yang mengurangi disparitas pemidanaan.

“Dengan kinerja dan reputasi yang semakin baik, Mahkamah Agung dapat menghasilkan putusan-putusan landmark decisions dalam menggali nilai-nilai dan rasa keadilan masyarakat, sehingga lembaga peradilan menjadi lembaga yang semakin terpercaya,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Presiden di Istana Negara Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yassona Laoly. Tampak hadir secara virtual Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Sidang Pleno sendiri berlangsung di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Penulis : Tri Antoro

Redaktur : Taofiq Rauf
Tags: Covid-19globalJoko WidodoJokowikrisis kesehatanpandemiperadilanPresiden RIsistem peradilantatanan hidupVirus CoronaWabah Dunia
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kehadiran Jokowi di Gorontalo, RSUD Toto Disorot untuk Perbaikan

by Editor
22 Apr 2024
0

PROSESNEWS.ID – Kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Provinsi Gorontalo membawa dampak bagi masyarakat Kabupaten Bone Bolango. Saat meninjau fasilitas dan...

Optimis Menangkan Anies di Makassar, Mileanies Terus Lakukan Konsolidasi

by Editor
7 Jul 2023
0

Relawan Mileanies Makasar terus bergerak melakukan konsolidasi pemenangan Anies Baswedan di Kota Makasar PROSESNEWS.ID, MAKASSAR - Relawan Mileanies bertekad memenangkan...

Pemerintah Kembali Melarang Buka Puasa Bersama Selama Ramadhan 1444 H

by Editor
23 Mar 2023
0

PROSESNEWS.ID - Sekretaris Kabinet Republik Indonesia mengeluarkan surat tentang arahan penyelenggaraan buka puasa bersama dengan nomor R-38/Seskab/DKK/3/2023. Dalam surat yang...

Ilustrasi

Vaksinasi Covid-19 Ramadhan Berhadiah Umroh, Mau?

by Arfandi
4 Apr 2022
0

Ilustrasi PROSESNEWS.ID - Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) akan memberikan tiket berangkat umroh bagi warga Madina yang melaksanakan vaksinasi di...

Beredar Isu Rahasia Jokowi dan Ahok yang Sewa Orang untuk Bunuh Rizieq

by Arfandi
30 Jan 2022
0

Beredar Isu Rahasia Jokowi dan Ahok yang Sewa Orang untuk Bunuh Rizieq PROSESNEWS.ID - Kembali beredar narasi miring yang menyeret...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.