
PROSESNEWS.ID – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LPKJ) tahun 2021, terus dipacu tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo. Ini terbukti saat rapat kedua yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Gorontalo, Selasa, (17/05/2022).
Anggota Pansus DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming menjelaskan, pihaknya akan memaksimalkan sisa waktu, guna bisa menggali lebih jauh Laporan Pertanggungjawaban Walikota Gorontalo.
“Kita lebih memaksimalkan lagi sisa waktu yang ada untuk bisa menggali, sejauh mana LKPJ kepala daerah” ucap anggota Pansus LKPJ Darmawan Duming.
Rapat kali ini, Anggota Pansus lagi-lagi menyoroti poin penting yang bisa menjadi perhatian bersama antara legislatif dan eksekutif. Salah satunya terkait perizinan tempat usaha yang ada dikota Gorontalo. Dimana, perizinan tempat usaha yang dikeluarkan pemeintah berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Peningkatan PAD ini kan masuk dalam APBD. Sehingganya, masalah perizinan ini harusnya benar-bernar memberikan inkam bagi daerah, guna diraskan juga oleh rakyat,” katanya.
Tidak hanya masalah perzinan, penyerapan anggaran di masing-masing OPD, turut menjadi sorotan. Pansus DPRD Kota Gorontalo memina, penyerapan anggaran dilakukan secara efektif, disetiap pelaksanaan kegiatan.
“Contohnya DPPKB3A, mereka tidak bisa maksimal dengan penyerapan anggaran, karena Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat itu aa spesifikasi tertntu yang harus memenuhi syarat, baru anggaran tersebut bisa dicairkan” tambahnya.
Rencananya, dalam rapat selanjutnya, pansus akan segera membentuk tim perumus dala merumuskan rekomendasi terkait dengan hasil LKPJ Walikota Gorontalo.
“Saya minta rekan-rekan untuk turut mengawal hasil rekomendasi pansus terhadap LKPJ 2021 kepala daerah” tutup Darmawan Duming.
Reporter : Arjun














