Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Pansus I DPRD Kota Gorontalo Rampungkan Ranperda Tentang Kearsipan

Arfandi by Arfandi
10 Agu 2021 19:07
in DPRD Kota Gorontalo
Ketua Pansus I Dekot Gorontalo Ekwan Ahmad

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai penyelenggaraan kearsipan, DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat Panitia khusus (Pansus) I.

Ketua Pansus I Dekot Gorontalo Ekwan Ahmad mengatakan, terkait ranperda tentang kearsipan telah selesai dibahas pasal per pasal dengan jumlah 75 pasal. Semuanya telah diselesaikan dengan pertemuan selama tiga kali.

Lanjut Ekwan menjelaskan, sebelum Ranperda kearsipan ini ditetapkan sebagai Peraturan daerah (Perda), pihaknya akan melakukan studi banding ke daerah yang sudah ditetapkannya Ranperdanya.

“Studi banding yang kami bakal lakukan ini agar Ranperda yang telah selesai dibahas sudah benar-benar bisa ditetapkan sebagai salah satu Perda Kota Gorontalo,” kata Ekwan Ahmad.

Lanjut Ekwan menuturkan, jika sekiranya Ranperda ini sudah ditetapkan dan telah ada kolaborasi, tentu sudah bisa dipertanggung jawabkan. Sehingganya akan diusulkan ke Pemerintah daerah agar dapat diparipurnakan.

“Agar Ranperda kearsipan ini dapat menjadi Perda Kota Gorontalo kedepannya,” tutur Ekwan Ahmad.

Terakhir Ekwan mengungkapkan, kearsipan ini adalah salah satu dokumen yang harus dijaga dengan sebaik mungkin. Sebab, ini merupakan badan hukum yang menetapkan peraturan-peraturan daerah.

“Sehingga kami harus benar-benar membahas betul terkait Ranperda ini. Jangan hanya menggugurkan kewajiban akan tetapi harus dibahas secara teliti mana poin-poin yang harus ditetapkan,” tutup Ekwan Ahmad.

Reporter : Abd Kadir Djauhari.

Tags: DPRD Kota GorontaloEkwan AhmadgorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Emas 1 Kg Diselundupkan Lewat Kaleng Biskuit di Bandara Djalaluddin

by Editor
3 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Upaya penyelundupan emas batangan seberat sekitar 1 kilogram berhasil digagalkan petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Djalaluddin, Sabtu...

Gubernur Pastikan P3K Aman di Tengah Kebijakan Efisiensi dan WFH

by Editor
3 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran serta penerapan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) tidak akan...

Peneliti UNG Ungkap Kunci Sukses MBG di Tengah Ancaman Gagal

by Editor
3 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Indonesia tengah menatap visi besar menuju Indonesia Emas 2045. Namun, langkah menuju cita-cita tersebut masih dihadang persoalan serius,...

Pemprov Gorontalo Terapkan WFH, Gubernur Tegaskan Bukan Libur Kerja

by Editor
2 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu....

Robin Yusuf Apresiasi Langkah Pemkot Tangani Pelaku Pungli

by Editor
2 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Robin Yusuf, mengapresiasi dan mendukung langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang akan melaporkan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Langkah Strategis Gubernur Sukses Tekan Inflasi Gorontalo Diangka 0,24 Persen

by Editor
3 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Banyak pihak khawatir selama bulan ramadhan 2026 permintaan masyarakat mengalami kenaikan dan akan berpengaruh pada daya beli masyarakat...

Menham RI Kunjungi UNG, Perkuat Pemahaman HAM Mahasiswa

2 Apr 2026
Ketua LPTQ Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki

LPTQ Provinsi Gorontalo Jelaskan Biaya MTQ Bukan Beban Penuh Daerah Tuan Rumah

2 Apr 2026

Emas 1 Kg Diselundupkan Lewat Kaleng Biskuit di Bandara Djalaluddin

3 Apr 2026

Robin Yusuf Apresiasi Langkah Pemkot Tangani Pelaku Pungli

2 Apr 2026

Hindari ASN Libur Panjang, WFH Dipindah ke Hari Rabu

1 Apr 2026

TERBARU

Emas 1 Kg Diselundupkan Lewat Kaleng Biskuit di Bandara Djalaluddin

3 Apr 2026

Gubernur Pastikan P3K Aman di Tengah Kebijakan Efisiensi dan WFH

3 Apr 2026

Langkah Strategis Gubernur Sukses Tekan Inflasi Gorontalo Diangka 0,24 Persen

3 Apr 2026

Peneliti UNG Ungkap Kunci Sukses MBG di Tengah Ancaman Gagal

3 Apr 2026

UNG Buka Akses Lebar, 3.201 Kursi Siap Diperebutkan Lewat SNBT

3 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.