
PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Provinsi Gorontalo mengupayakan pembangunan gedung baru, untuk Panti Jompo yang berada di Jalan Andalas, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
Ketua Pansus Meyke Camaru mengatakan, lokasi gedung panti tersebut ke depan akan digunakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Sehingga, harus dipikirkan juga pemindahannya, atau perlu dibangun kembali fasilitas yang baru.
“Panti jompo ini harus diperhatikan, baik dari sarana dan prasarananya, atau memberikan rekomendasi pembangunan fasilitas yang baru,” ungkap Meyke saat meninjau Pantai Jompo, Selasa (22/03/2022).
Meyke juga akan membicarakan hal tersebut kepada dinas terkait, karena itu sudah menjadi kewenangan provinsi. Selama ini, kebutuhan dasarnya pun selalu dipenuhi oleh provinsi.
“Kami juga akan mengawal ini, agar 23 warga usia lanjut ini ke depan tidak akan terlantar, hasil ini juga akan kami masukkan ke LKPJ,” terangnya.
“Semoga ke depan ada rekomendasi anggaran yang disalurkan untuk membangun panti jompo yang baru,” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad














