Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Bone Bolango

Pasangan IRIS di Bonbol, Dinyatakan KPU TMS

Editor by Editor
19 Agu 2024 09:12
in KPU Bone Bolango

PROSESNEWS.ID – KPU Kabupaten Bone Bolango mengadakan Rapat Pleno Terbuka terkait Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango tahun 2024, pada Minggu, (18/82024).

Acara yang berlangsung di Aula RPP Banthayo ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh beberapa pihak terkait, termasuk perwakilan bakal pasangan calon (Bapaslon), yaitu Drs Ismet Mile dan Risman Tolingguhu serta Amran Mustapa dan Irwan Mamesah. Selain itu, turut hadir pula Bawaslu, serta Ketua dan Anggota PPK yang membidangi Divisi Teknis.

Dalam sambutannya, Sutenty Lamuhu menjelaskan, kegiatan ini merupakan tahapan akhir dari proses verifikasi dukungan yang telah dimulai sejak Mei 2024.

“Hari ini kita akan menentukan apakah dukungan yang telah dikumpulkan oleh masing-masing bakal pasangan calon memenuhi syarat atau tidak,” ujar Sutenty.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dibacakan dalam rapat pleno, Bapaslon Drs Ismet Mile dan Risman Tolingguhu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pasangan ini hanya berhasil mengumpulkan 11.459 dukungan, yang masih kurang dari syarat minimal yaitu 12.278 dukungan.

Sementara itu, Bapaslon Amran Mustapa dan Irwan Mamesah berhasil memenuhi syarat dengan dukungan sebanyak 13.991, melebihi batas minimal yang ditetapkan.

Dengan hasil ini, Bapaslon Amran Mustapa dan Irwan Mamesah dinyatakan dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango 2024.

Kegiatan ini menjadi penutup dari rangkaian proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bone Bolango dalam mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  tahun 2024.

Tags: Bapaslon Perseorangan IRIS TMSKPU Bone BolangoPilkada Bone Bolango 2024TMS Pasangan Iris
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Uji Beban Nasional Sirekap Dibahas dalam Rakor KPU Bone Bolango

by Editor
21 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID - KPU Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas batas akhir layanan pindah memilih, persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih...

KPU Bone Bolango Gelar Pelatihan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara bagi PTPS

by Editor
11 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Pengawasan Tahapan Pemungutan...

KPU Bone Bolango Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

by Editor
8 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menyelenggarakan debat publik kedua untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati...

KPU Bone Bolango Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye dan Debat Publik Pilkada 2024

by Editor
7 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil...

Sekretaris KPU Bone Bolango Pimpin Apel Pagi untuk Persiapan Tahapan Pilkada 2024

by Editor
7 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Senin (4/11/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menggelar apel pagi di halaman kantor KPU Kabupaten Bone...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.