PROSESNEWS.ID — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gorontalo memberikan peringatan serius mengenai keamanan dan keselamatan pekerja di PT. Royal Coconut setelah insiden kecelakaan yang menimpa Sucipto (48) pada tanggal 2 Januari lalu.
Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans, Rudy Ali menyatakan sebelum insiden tersebut terjadi pihaknya melakukan pengecekan dan pengawasan ketat di PT. Royal Coconut. Sayangnya kecelakaan masih saja terjadi sehingga Rudy Ali meminta agar penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) perlu diperketat lagi untuk para pekerja dan perusahaan.
Sucipto yang merupakan korban kecelakaan juga telah menyampaikan perusahaan tidak menyediakan APD, sehingga risiko kecelakaan menjadi tinggi.
Menanggapi hal ini, Rudy Ali mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen PT. Royal Coconut dan memberikan tekanan agar segera menyediakan APD demi keamanan para pekerja.
“Kami telah melakukan monitoring dan memberikan himbauan kepada manajemen perusahaan, mulai dari HRD hingga manajer, untuk mengutamakan penyediaan APD guna menjamin keselamatan pekerja,” ungkap Rudy Kamis, (18/1/24).
Rudy menekankan, Disnakertrans akan tetap memantau perusahaan untuk memastikan penerapan standar keselamatan yang baik bagi para pekerja.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus memonitor perusahaan guna memberikan jaminan keselamatan yang memadai.
“Ke depan, kami akan terus melakukan monitoring dan meninjau standar APD yang diterapkan, apakah sudah sesuai atau belum,” tambahnya.
Reporter: Pian N Peda