Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pekerja PT Royal Coconut Alami Kecelakaan Serius, Pihak Perusahaan Dinilai Tidak Peduli

Editor by Editor
6 Jan 2024 14:03
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID — Seorang pekerja di PT Royal Coconut, Sucipto (48), mengatakan dirinya tidak mendapatkan pelayanan darurat setelah mengalami kecelakaan saat bekerja.

Insiden tersebut terjadi pada tanggal 2 Januari ketika Sucipto sedang melakukan penghancuran tempurung kelapa di salah satu mesin perusahaan.

Akibat kecelakaan tersebut, tangan Sucipto mengalami luka serius. Meskipun perusahaan memiliki fasilitas medis, Sucipto menyatakan dirinya tidak mendapatkan perawatan darurat, bahkan meskipun dirinya sudah terus berteriak karena melihat darah yang keluar dari tanganya semakin banyak.

“Saya hanya dilarikan ke RS Dunda Limboto beberapa menit setelah kecelakaan. Dibawa ke rumah sakit, tangan saya hanya digantung dengan sehelai kaus,” ujar Sucipto pada Sabtu (6/1/24).

Selama tiga hari dirawat di rumah sakit, Sucipto mengungkapkan, tidak ada satu pun perwakilan dari PT Royal Coconut yang datang untuk menjenguknya. Hal ini meninggalkan pertanyaan tentang tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan.

Selain itu, ketidaktersediaan APD yang memadai juga menimbulkan pertanyaan serius tentang kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan kerja dan kewajiban mereka untuk melindungi kesejahteraan pekerja.

Bahkan, Sucipto mentakan, perusahaan tidak menyediakan APD seperti sarung tangan, sepatu, dan kacamata, sehingga ia bersama rekan kerjanya harus membeli APD sendiri.

Menaggapi semua itu, Manager HRD PT Royal Coconut, Isnan Husnan, memberikan tanggapannya terkait insiden tersebut.

Isnan menyatakan, pekerjaan yang dilakukan oleh Sucipto adalah rutin, namun ia menekankan perlunya hati-hati dari para pekerja dalam melaksanakan tugas mereka.

“Karyawan perlu berhati-hati dalam bekerja dan memahami risiko pekerjaannya,” ujar Isnan.

Adapun terkait Alat Pelindung Diri (APD), Isnan menyebut bahwa perusahaan menyediakannya, namun ketika rusak, karyawan diharapkan menggantinya sendiri.

Tags: gorontaloKecelakaan KerjaKecelakaan Kerja GorontaloPerusahaan Dinilai Tidak PeduliPT Royal CoconutPT Royal Coconut Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.