PROSESNEWS.ID — Seorang pekerja di PT Royal Coconut, Sucipto (48), mengatakan dirinya tidak mendapatkan pelayanan darurat setelah mengalami kecelakaan saat bekerja.
Insiden tersebut terjadi pada tanggal 2 Januari ketika Sucipto sedang melakukan penghancuran tempurung kelapa di salah satu mesin perusahaan.
Akibat kecelakaan tersebut, tangan Sucipto mengalami luka serius. Meskipun perusahaan memiliki fasilitas medis, Sucipto menyatakan dirinya tidak mendapatkan perawatan darurat, bahkan meskipun dirinya sudah terus berteriak karena melihat darah yang keluar dari tanganya semakin banyak.
“Saya hanya dilarikan ke RS Dunda Limboto beberapa menit setelah kecelakaan. Dibawa ke rumah sakit, tangan saya hanya digantung dengan sehelai kaus,” ujar Sucipto pada Sabtu (6/1/24).
Selama tiga hari dirawat di rumah sakit, Sucipto mengungkapkan, tidak ada satu pun perwakilan dari PT Royal Coconut yang datang untuk menjenguknya. Hal ini meninggalkan pertanyaan tentang tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan.
Selain itu, ketidaktersediaan APD yang memadai juga menimbulkan pertanyaan serius tentang kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan kerja dan kewajiban mereka untuk melindungi kesejahteraan pekerja.
Bahkan, Sucipto mentakan, perusahaan tidak menyediakan APD seperti sarung tangan, sepatu, dan kacamata, sehingga ia bersama rekan kerjanya harus membeli APD sendiri.
Menaggapi semua itu, Manager HRD PT Royal Coconut, Isnan Husnan, memberikan tanggapannya terkait insiden tersebut.
Isnan menyatakan, pekerjaan yang dilakukan oleh Sucipto adalah rutin, namun ia menekankan perlunya hati-hati dari para pekerja dalam melaksanakan tugas mereka.
“Karyawan perlu berhati-hati dalam bekerja dan memahami risiko pekerjaannya,” ujar Isnan.
Adapun terkait Alat Pelindung Diri (APD), Isnan menyebut bahwa perusahaan menyediakannya, namun ketika rusak, karyawan diharapkan menggantinya sendiri.