
PROSESNEWS.ID – Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Prof. Dr. Eduart Wolok, ST., MT, dan para pimpinan unit di lingkungan kampus melalukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) yang berlangsung di Gedung Rektorat UNG, Jumat (23/05/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mencapai target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, yang kini menaungi UNG.
Ia menjelaskan, penandatanganan perjanjian kinerja ini istimewa karena untuk pertama kalinya dilakukan setelah UNG berada di bawah kementerian baru pasca transisi kelembagaan.
“Ini penting dan menjadi istimewa karena UNG pertama kalinya berada dalam naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi,” ujarnya.
Meski baru dapat dilaksanakan pada bulan Mei, target kinerja tetap berlaku untuk satu tahun, sehingga masing-masing unit hanya memiliki waktu tujuh bulan untuk merealisasikannya.
Dalam perjanjian tersebut, tiap unit mulai dari fakultas, lembaga, pascasarjana hingga unit pelaksana akademik (UPA) mendapatkan tanggung jawab spesifik sesuai peran masing-masing.
“Kalau tidak mampu mencapai target, maka kami tidak akan ragu memberikan sanksi. Bisa berupa pemotongan anggaran, teguran, bahkan punishment yang lebih serius jika dianggap fatal,” tegasnya.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini sekaligus menjadi sinyal bahwa UNG berkomitmen kuat untuk memperkuat daya saingnya di tingkat nasional, terlebih dua tahun terakhir UNG berhasil melampaui target dari kementerian.
Reporter: Fahri Parebba













