PROSESNEWS.ID – Guna memastikan pihak pelabuhan menjalakan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo lakukan peninjauan di Pelabuhan Anggrek Gorut, Selasa (14/04/2020).
Dalam keterangannya, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Jasin Dilo menuturkan, peninjauan Pelabuhan Anggrek dilakukan untuk memastikan apakah prosedur penanganan Covid-19 dilaksanakan dengan baik.
Imbuhnya, prosedur tersebut di antaranya seperti saat proses bongkar muat barang, pekerjanya dianjurkan mencuci tangan, memakai masker, dan diukur suhu tubuh sebelum dan sesudah bekerja.
“Alhamdulillah, Pelabuhan Anggrek melalui syahbandar-nya, telah melakukan mekanisme prosedur penanganan Covid-19, di mana antara orang dan barang, katakanlah bongkar muat, sudah melakukan prosedur yang ada,” terang Jasin Dilo.
Lanjutnya, ia mengungkakan, bahwa bahkan Anak Buah Kapal (ABK) juga diwajibkan untuk mengikuti aturan – aturan yang ada, seperti ketika barang diturunkan dari kapal itu, maka setiap barang tersebut disemprot terlebih dahulu dengan disinfektan.
“Ini juga berlaku bagi ABK yang sempat turun, dilakukan seperti itu (prosedur penanganan Covid-19). Pada saat yang bersamaan, barang yang diturunkan itu juga dilakukan prosedur tetap dengan dilakukan penyemprotan disinfektan. Semua prosedur sudah dilakukan,” tutup Jasin. (Ads)