PROSESNEWS.ID – Persoalan panah wayer dikalangan pelajar kian meresahkan. Pasalnya, tiga orang pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Boalemo kedepatan membawa panah wayer belum lama ini.
Masing-masing berinisial HL (12), GH(12), dan FS (10). Ceritanya, salah satu pelaku mengatakan, cara membuat panah wayar dipelajari saat ia masih tinggal di Daerah Bitung Sulawesi Utara.
Setelah berhasil dimankan petugas, para pelaku diberikan pembinaan, barulah diserahkan kepada orang tua masing-masing. Sabtu, (22/2/2020).
“Namun, tetap akan dilakukan monitoring intensif terhadap para bocah ini,” jelas Kanit Reskrim Polres Boalemo, Taufiq Ibrahim
Lebih lanjut, Taufiq Ibrahim mengatakan, kenakalan anak ini sudah terkategori kenakan berat. Sebab, katanya, panah wayar sangat berbahaya. Bahkan bisa mengancam naywa seseorang jika terus dilakukan.
“Saya berharap kepada para orang tua, agar bisa lebih ketat mengawasi anak-anaknya, juga masyarakat agar sama-sama memperhatikan keadaan disekitar kita,” himbaunya.
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…