PROSESNEWS.ID – Tim Alap-Alap (Buser) Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota, kembali berhasil meringkus seorang Pria berinisial ZP, atas dugaan kasus pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di Kota Gorontalo.
Pelaku ZP yang merupakan target operasi ini, di ringkus oleh tim Alap-Alap di rumah isterinya yang berada di Jln Tondano, Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Senin (08/07/2019).
Dari pengakuan pelaku, dia benar telah melakukan pencurian sepeda motor dan handphone beberapa kali. Aksinya itu dilakukan dibeberapa lokasi berbeda di Kota Gorontalo.
Dari tangan Pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa satu unit sepeda Motor merk Honda Beat Street warna silver, dan satu pasang Plat nomor.
Kasat reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP. Deni Muhtamar S.Sos. SH, membenarkan atas penangkapan pelaku tersebut.
“Saat ini barang bukti dan pelaku telah kita amankan di Mapolres Gorontalo Kota. Pelaku merupakan pemain tunggal yang sudah lama menjadi target operasi. Baru kali ini yang bersangkutan tertangkap,” Kata Deni Muhtamar.
Berdasarkan hasil laporan Polisi, Pelaku telah melakukan pencurian 4 unit sepeda motor dan 2 unit telepon genggam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ZP kini telah di tahan dalam sel tahanan Polres Gorontalo Kota.
Pelaku terancam akan di kenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (Zul)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…