Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pelaku Curanmor di Telaga Jaya, Diringkus Tim Pandawa Polres Gorontalo

Usman Anapia by Usman Anapia
15 Mar 2020 23:13
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Polres Gorontalo, meringkus seorang warga terduga pelaku Pencurian Motor (Curanmor), berinisial ZH (30), di Desa Luwo’o, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Minggu, (15/03/20).

Kejadian ini bermula, saat seseorang melaporkan sepeda motornya yang hilang beberapa waktu lalu, di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Tepatnya, di Kos-Kosan, Komplek Kantor Gapensi Limboto.

“Kronologi penangkapan, berawal dari adanya informasi terkait transaksi jual beli motor, merk N-Max warna biru, yang diduga adalah motor yang hilang sesuai dengan Laporan Polisi yang kami terima,” Ungkap AKP. Kukuh Islami S.Ik

Berbekal informasi ini, lanjut Kukuh, pihaknya bergegas melakukan investigasi. Dan mulai mengintai pelaku dikediamannya yang ada di Desa Luwo’o, Kecamatan Telaga Jaya.

“Menariknya, pelaku mengetahui jika dirinya dicari, dan membuat skenario untuk mengelabui Polisi. Tiba-tiba ia mendatangi korban, dan membuat narasi, seakan dia yang menemukan motor tersebut, dari seseorang yang khendak menjual kepadanya,” tambah Akp Kukuh

Namun kata Kukuh, jawaban yang dilontarkan pelaku saat diinterogasi penyidik, banyak yang mengganjal. Ternyata, pelaku juga sempat tinggal di kos-kosan bersama korban.

“Menurut pengakuan korban sebelumnya, satu dari dua kunci motornya, sempat hilang beberapa bulan lalu. Selain itu, uang sebanyak Rp. 3.500.000,- milik korban juga turut raib pada waktu itu,” jelas Kukuh. (Ryan)

Editor: Majid Rahman

Tags: Pelaku Curanmor di Telaga Jaya
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gorontalo Terpilih Jadi Lokasi Ground Breaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi Nasional

by Editor
7 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terpilih sebagai salah satu pelaksana program hilirisasi pengembangan industri ayam terintegrasi nasional. Program strategis ini...

UNG Perkuat Layanan Akademik melalui Kerja Sama Strategis dengan Bank Mandiri

7 Feb 2026
Syamsia Anapia Ibu Korban Dugaan Persekusi. (Foto: DP)

Anak di Bawah Umur Alami Persekusi, Ibu Korban Ungkap 7 Poin Keberatan atas Aksi Terduga Pelaku

7 Feb 2026

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

6 Feb 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

6 Feb 2026

TERBARU

UNG Rektor Cup 2026 Hadirkan International Petanque Tournament

7 Feb 2026

UNG Lantik Pejabat Fungsional, Perkuat Tata Kelola dan SDM

7 Feb 2026

Pemprov Gorontalo Sambut Baik Program Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi

7 Feb 2026
Syamsia Anapia Ibu Korban Dugaan Persekusi. (Foto: DP)

Anak di Bawah Umur Alami Persekusi, Ibu Korban Ungkap 7 Poin Keberatan atas Aksi Terduga Pelaku

7 Feb 2026

Gorontalo Terpilih Jadi Lokasi Ground Breaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi Nasional

7 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.