Gorontalo

Pelaku Panah Wayer di Pohuwato, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

PROSESNEWS.ID– Satuan Reserse Dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato berhasil mengungkap motif pembunuhan yang menggunakan Panah Wayer belum lama ini, Rabu, (11/12/2019).

Operasi yang di pimpinan oleh AKP I Wayan Sukendar, tersebut, langsung berhasil mengungkap kasus penembakan panah wayer terhadap Ahmad Daeng Wandi (35) warga Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Pelaku berinisial SS (23) asal Desa Boloung Kecamatan Mautong Kabupaten Parimo (Sulteng),” Kata Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono.

Lebih lanjut kata Wahyu, pelaku ditangkap tim reskrim Polres Pohuwato pada Kamis, (12/12), sekitar pukul 18.00 Wita di jalan Trans Sulawesi, Desa Boloung, Kecamatan Moutong Kabupaten Parimo Sulawesi Tengah. Saat mengendarai sepeda motornya.

“Saat ini Pelaku sudah diamankan di Polres guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Sebelumnya peristiwa pembunuhan ini berawal dari acara pesta pernikahan di Desa Molosipat, Pohuwato. Rabu, (11/12/2019). Sekitar pukul 22.30 wita, acara ini berlangsung. Tiba-tiba terjadi keributan antara anak muda dari Desa Boloung Kecamatan Mautong, dengan anak muda asal Desa Molosipat.

Akibat kesalah pahaman tersebut terjadi aksi kejar- kejaran antara anak muda dari Desa Boloung dengan anak muda Desa Molosipat, Pohuwato. Sempat antar kedua kelompok ini, saling baku pukul dan saling melempar batu.

Dari keributan ini akhirya, Daeng Ahmad, meninghal dunia. Terungkap kematian korban, dikarenakan mengalami luka tembakan panah wayer yang mengenai dada sebelah kirinya.

“Barang bukti panah wayer dan pelontar serta pakaian korban juga sudah dibawa ke Polres Pohuwato. Untuk tersangka SS terancam pasal 338 KUHP atau 351 (3) KUHP dengan Penjara paling lama 15 tahun,” bebernya.

 

 

 

Penulis : Majid Rahman

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

8 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

8 jam ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

10 jam ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

16 jam ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

16 jam ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

1 hari ago